Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya mengajak warga ikut mengawasi adanya potensi penyalahgunaan APBD untuk kepentingan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tertentu di Pilkada Surabaya 2020.

"Ini berkaitan dengan status Kepala Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota) Surabaya yang menjadi bakal calon wali kota," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Kamis.

Hal ini, lanjut dia, mengingat anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp164 miliar yang seharusnya dibagikan kepada warga terdampak COVID-19, namun dari sejak Februari 2020 tidak kunjung dibagikan, padahal rakyat sudah menjerit.

Menurut dia, Fraksi Partai Golkar sejak pengesahan APBD Surabaya 2020 telah meminta komitmen Wali Kota Surabaya untuk menjaga kemurnian APBD bersumber dari pajak dan retribusi yang diambil dari pekerja harian, nelayan, tukang becak dan lainnya agar tidak digunakan untuk kepentingan pilkada.

Selain itu, pihaknya meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya untuk mencermati dan meningkatkan pengawasannya terhadap potensi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya dan mengingatkan kembali soal sumpah setia abdi negara.

"Kami berharap Pilkada Surabaya kala ini berjalan secara demokratis, luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur, adil)," ujarnya.

Diketahui PDI Perjuangan telah memberikan rekomendasi Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi dan Mantan Ketua DPRD Surabaya Armuji sebagai bakal cawali dan cawawali Surabaya di Pilkada Surabaya 2020. 

Sedangkan delapan partai di luar PDIP (PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PAN, PPP, NasDem dan Demokrat) telah mengusung mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin dan Dirut PDAM Surabaya Mujiaman sebagai bakal cawali dan cawawali Surabaya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020