Sejumlah pecinta satwa di Tulungagung yang tergabung dalam Lembaga Edukasi Satwa Cinta Satwa dan Konservasi (Les-Cakra) mengecam sirkus jalanan topeng monyet yang masih terjadi di sejumlah wilayah, karena dinilai mengeksploitasi satwa secara berlebihan.

"Aksi-aksi topeng monyet yang kerap menjadi sirkus jalanan ini kami kecam. Sikap pemerintah daerah yang melakukan pembiaran atas eksploitasi dan kekerasan hewan ini lebih kami kecam lagi," kata Ketua Les-Cakra Yuga Hermawan saat dikonfirmasi melalui telepon di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu.

Menurut dia, undang-undang dan peraturan pemerintah tentang konservasi telah dibuat. Pergup (Peraturan Gubernur) Jatim tentang perlindungan satwa, termasuk larangan aksi topeng monyet juga telah dikeluarkan.

Menurut Les-Cakra, peraturan turunan di tingkat daerah dalam bentuk perda harusnya juga segera dibuat.

"Kalau sudah ada perda, penegakan hukum terhadap pelaku usaha sirkus topeng monyet di jalanan di Tulungagung maupun daerah-daerah lain, bisa dicegah," katanya.

Isu itu pula yang sempat disampaikan para aktivis Les-Cakra saat bertemu pimpinan BKSDA Kediri, Selasa (25/8).

"Kami berharap BKSDA ikut mendorong daerah-daerah (pemerintah daerah) agar proaktif membuat perda tentang larangan atraksi topeng monyet," katanya.

Plh Kepala BKSDA Kediri Daru Sudiro menyambut baik usulan dari relawan Les-Cakra dalam isu pengendalian topeng monyet.

"Kami tentu mendukung usulan tersebut dan berharap masing-masing pemerintah daerah, khususnya di wilayah (tugas) BKSDA Kediri lebih proaktif dalam membuat kebijakan yang ramah lingkungan dan berwawasan konservasi," kata Daru.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020