Sejumlah pecinta satwa yang tergabung dalam Lembaga Edukasi Satwa Cinta Satwa dan Konservasi (Les-Cakra) menyerahkan seekor anak kucing hutan atau macan rembah Jawa (Prionailurus Bengalensis) ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri, Selasa.

Kucing hutan dengan pola bulu belang dan kaki-kaki panjang dengan muka lonjong bulat mirip harimau kecil itu merupakan hasil temuan warga di Desa Jetis, Kecamatan Wates, Kediri.

Ketua Les-Cakra, Yuga Hermawan, mengatakan saat diserahkan ke petugas BKSDA, kucing hutan tersebut dalam kondisi sehat.

Sejumlah pecinta satwa anggota Les-Cakra sempat merawatnya beberapa hari sejak diserahkan warga yang menemukan satwa langka dan dilindungi itu pada 17 Agustus 2020, dengan memberi minuman susu kambing serta makanan daging segar yang menjadi konsumsi seperti di habitat aslinya.

"Alhamdulillah sudah kami serahkan. Tadi diterima langsung oleh Plh Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah I Kediri, Daru Sudiro bersama petugas BKSDA wilayah resor Blitar pak Giono," paparnya.

Penyerahan satwa Appendix II karena langka dan dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 oleh Les-Cakra ini merupakan yang keempat sejak kurun dua tahun terakhir.

Pertama kali satwa yang pernah diserahkan ke BKSDA Kediri adalah jenis kucing hutan (Prionailurus Bengalensis) dewasa, lalu bulus (Amyda Cartilaginea), beruk (Macaca Nemestrina), dan terakhir anak kucing hutan Jawa (Prionailurus Bengalensis).

Kesempatan bertemu perwakilan BKSDA Kediri dimanfaatkan Les-Cakra untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah usulan kebijakan terkait konservasi satwa.

Ada empat hal yang disampaikan, yakni soal pengendalian sirkus topeng monyet, pembuatan semacam MoU atau nota kesepahaman untuk meminimalkan pelanggaran tentang kepemilikan satwa dilindungi.

Selain itu, usulan agar dilakukan peninjauan kembali satwa di kompleks pendopo Kabupaten Tulungagung, serta permintaan dokumentasi satwa-satwa yang pernah diserahkan Les-Cakra ke BKSDA Kediri.

Plh Kepala Seksi Konservasi BKSDA Kediri Daru Sudiro menanggapi positif penyerahan satwa kucing hutan atau yang dikenal dengan sebutan macan rembah Jawa oleh Les-Cakra.

Ia menyampaikan dukungannya terhadap usulan pengendalian atau bahkan pelarangan kegiatan sirkus topeng monyet jalanan yang dinilai menyiksa satwa.

Soal peninjauan kembali satwa-satwa dilindungi di Pendopo Tulungagung, termasuk dua ekor burung elang jenis brontok (Spizaetus cirrhatus) dan elang laut (Changeable hawk-eagle atau Haliaeetus leucogaster), Daru menyampaikan kepada komunitas Les-Cakra untuk segera menjadwalkan kunjungan ke taman satwa pendopo Tulungagung.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020