Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat adanya penurunan jumlah pelanggaran pada pelaksanaan hari pertama Operasi Patuh Semeru 2020.

"Untuk jumlah pelanggaran mengalami penurunan 47,44 persen, di hari pertama ada 4.032 pelanggaran. Sedangkan pada 2019 ada 7.671 pelanggar," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan di Surabaya, Jumat.

Berbanding terbalik dengan pelanggaran, jumlah teguran pada hari pertama Operasi Patuh Semeru mengalami kenaikan. Tercatat dalam sehari telah memberi teguran kepada 1.261 pengendara.

"Jumlah ini naik 204 persen dibanding tahun 2019, yakni hanya 414 teguran," ujarnya.

Budi menyebut tidak semua pelanggaran akan langsung ditilang. Karena pihaknya mengedepankan preemtiv dan preventif kepada masyarakat.

Upaya preemtiv, kata Budi, polisi memberikan penyuluhan dan pemasangan spanduk pemberitahuan operasi. Sementara preventif dengan meningkatkan pengaturan dan penjagaan lalin hingga patroli.

"Ada 2.771 pengendara yang kami tilang, ini turun 61,82 persen dari tahun 2019 yang tercatat sebanyak 7.257 pengendara ditilang," ujarnya.

Dalam Operasi Patuh Semeru, ada tujuh prioritas pelanggaran. Namun, Budi menyebut jumlah pelanggaran ini rata-rata mengalami penurunan.

Misalnya, untuk pengendara di bawah umur, Budi menyebut pada hari pertama tercatat ada 318 pelanggar. Sementara pada tahun 2019 ada 1.957 pelanggar atau ada penurunan sebesar 87 persen.

Untuk pengendara yang melawan arus, ada total 268 pelanggaran. Ini mengalami penurunan sekitar 72,87 persen dibanding 2019 yang tercatat 988 pelanggaran. 

Sementara pengendara yang menggunakan ponsel tercatat hanya ada 12, padahal di tahun sebelumnya ada 77 pengendara.

Selain itu, untuk pengendara yang tidak menggunakan helm, ada penurunan 42,97 persen. Di tahun ini ada 872 yang tak memakai helm, sementara pada 2019 ada 1.529 pengendara.

Pelanggaran lain seperti menggunakan safety belt mengalami penurunan 26,37 persen. Data tahun lalu ada 201 pelanggar, sedangkan di tahun ini ada 148 pelanggar yang tidak memakai sabuk pengaman.

Selanjutnya, pelanggar batas kecepatan mengalami kenaikan 300 persen. Tercatat ada 13 kendaraan yang menggunakan kecepatan tinggi. Padahal di tahun lalu, hanya ada empat kendaraan di hari pertama operasi yang melanggar. Terakhir, belum ada catatan pengendara dalam pengaruh alkohol.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020