Direkrorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur memanfaatkan fasilitas tilang elektronik untuk menindak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkendara di jalan raya.

"Tilang elektronik tak hanya menindak pelanggar lalu lintas, tapi juga pengendara yang tidak patuh protokol kesehatan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Budi Dermawan di Surabaya, Kamis.

Ia menegaskan polisi memberi teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker di jalan walau sampai saat ini penerapannya baru di Surabaya dan Madiun.

"Nanti kami kirim (surat teguran) jenis pelanggaran bagi yang tidak menggunakan masker. Dalam surat ada pemberitahuan," ucapnya.

Bahkan, lanjut dia, teguran terhadap pengendara bermotor yang melanggar protokol kesehatan ini sudah berjalan sepekan terakhir atau sebelum Operasi Patuh Semeru 2020 digelar.

Ia juga mengonfirmasi soal jumlah kasus kecelakaan di Jawa Timur. "Tertinggi dengan jumlah 307 kasus, kemudian 400 luka ringan, enam luka berat dan 58 meninggal dunia. Karena jumlah penduduknya cukup padat, arus juga padat. Sehingga wajar angkanya tinggi," katanya.

Menurut dia, jumlah kecelakaan lalu-lintas terbanyak adalah kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar mulai 23 Juli hingga 5 Agustus, kata dia, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas. 

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020