Polda Jawa Timur menerjunkan sebanyak 3.073 personel dalam Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar selama 14 hari ini mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo usai apel gelar pasukan di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis mengatakan, perbedaan Operasi Patuh Semeru kali ini adalah petugas diminta menekankan ke pengguna jalan agar tertib lalin sekaligus protokol kesehatan COVID-19, seperti penggunaan masker saat berkendara.

"Sehingga operasi semeru ini kita jadikan juga sarana untuk melakukan kegiatan operasi tertib masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Demikian juga anggota di lapangan, tetap menekankan protokol kesehatan di dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020.

Pada pelaksanaannya, lanjut Slamet, operasi dilakukan jajaran Ditlantas Polda Jatim tetap menggunakan Undang-Undang Lalu Lintas (UU Lalin). 

Nantinya jika ditemukan ada pengendara tidak lengkap dalam berkendara maka akan kena sanksi. Namun, pihaknya akan mendahulukan edukasi daripada penilangan.

"Tentunya nanti akan dilihat anggota di lapangan. Ketika pelanggaran itu akan berdampak kepada laka lantas yang membuat fatal bagi pengguna jalan, tentunya anggota lalu lintas akan melakukan tindakan itu," kata dia.

Slamet menambahkan, tujuan Operasi Patuh Semeru ialah membuat tertib masyarakat. 

Ketika masyarakat masih bisa untuk diingatkan maka petugas cukup memberi imbauan saja. Jika sebaliknya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalin maka ditilang. 

"Tentunya apa yang ditanyakan penyitaan SIM itu pasti akan kita lakukan," katanya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020