Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan warga yang sudah memenuhi syarat memilih harus tercatat sebagai pemilih di Pilkada Surabaya pada 9 Desember 2020.
"Kita percaya pada proses demokrasi yang akan melahirkan pemimpin baru Kota Surabaya, menyusul akan berakhirnya masa bakti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana pada Februari 2021," kata Adi Sutarwidjono di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, KPU Surabaya beserta jajarannya saat ini telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit ) data para pemilih ke rumah-rumah penduduk di seluruh Surabaya sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Kegiatan coklit itu, kata dia, untuk pemutakhiran data pemilih sehingga tercatat dengan benar dan terverifikasi faktual bagi warga yang mempunyai hak suara dalam Pilkada Surabaya 2020 untuk memilih Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya terbaik pilihan rakyat.
Maka, lanjut dia, pendataan pemilih oleh KPU Surabaya adalah untuk memastikan tidak ada pemilih 'selundupan' atau pemilih yang sebenarnya tidak berhak memberikan suara pada saat Pilkada Surabaya 2020.
"Kita juga tidak ingin ada warga yang punya hak suara, tapi tidak terdata. Kita tidak ingin Pilkada di Surabaya terciderai oleh berbagai kecurangan. Karena kecurangan akan mengkhianati demokrasi dan dengan sendirinya mengingkari 'suara rakyat adalah suara Tuhan'," ujar Adi.
Untuk itu, Adi ingin memastikan semua warga Surabaya yang memenuhi syarat memilih tercatat sebagai pemilih agar terfasilitasi dengan baik dalam pemberian suara, sehingga partisipasi pemilih sangat tinggi dalam Pilkada Surabaya 2020.
"Sabtu (18/7) kemarin, saya sudah didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan diverifikasi. Rumah saya terdiri 4 pemilih yakni saya, istri, dan dua anak. Disaksikan Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, PPK, dan aparatur Bawaslu Kota Surabaya," kata Adi yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Surabaya ini.
Ia mengapresiasi KPU Kota Surabaya yang menjalankan kegiatan coklit dengan standar ketat protokol kesehatan di tengah pandemi COVID 19. Bahkan seluruh PPDP harus menjalani rapid test atau tes cepat COVID-19 dulu kemudian memakai masker, pelindung wajah dan bersarung tangan.
"Dalam situasi sulit, KPU berserta jajarannya dan Bawaslu tetap bergerak demi terselenggaranya Pemilukada yang demokratis, bersih, jujur dan adil," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Kita percaya pada proses demokrasi yang akan melahirkan pemimpin baru Kota Surabaya, menyusul akan berakhirnya masa bakti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana pada Februari 2021," kata Adi Sutarwidjono di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, KPU Surabaya beserta jajarannya saat ini telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit ) data para pemilih ke rumah-rumah penduduk di seluruh Surabaya sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Kegiatan coklit itu, kata dia, untuk pemutakhiran data pemilih sehingga tercatat dengan benar dan terverifikasi faktual bagi warga yang mempunyai hak suara dalam Pilkada Surabaya 2020 untuk memilih Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya terbaik pilihan rakyat.
Maka, lanjut dia, pendataan pemilih oleh KPU Surabaya adalah untuk memastikan tidak ada pemilih 'selundupan' atau pemilih yang sebenarnya tidak berhak memberikan suara pada saat Pilkada Surabaya 2020.
"Kita juga tidak ingin ada warga yang punya hak suara, tapi tidak terdata. Kita tidak ingin Pilkada di Surabaya terciderai oleh berbagai kecurangan. Karena kecurangan akan mengkhianati demokrasi dan dengan sendirinya mengingkari 'suara rakyat adalah suara Tuhan'," ujar Adi.
Untuk itu, Adi ingin memastikan semua warga Surabaya yang memenuhi syarat memilih tercatat sebagai pemilih agar terfasilitasi dengan baik dalam pemberian suara, sehingga partisipasi pemilih sangat tinggi dalam Pilkada Surabaya 2020.
"Sabtu (18/7) kemarin, saya sudah didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan diverifikasi. Rumah saya terdiri 4 pemilih yakni saya, istri, dan dua anak. Disaksikan Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, PPK, dan aparatur Bawaslu Kota Surabaya," kata Adi yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Surabaya ini.
Ia mengapresiasi KPU Kota Surabaya yang menjalankan kegiatan coklit dengan standar ketat protokol kesehatan di tengah pandemi COVID 19. Bahkan seluruh PPDP harus menjalani rapid test atau tes cepat COVID-19 dulu kemudian memakai masker, pelindung wajah dan bersarung tangan.
"Dalam situasi sulit, KPU berserta jajarannya dan Bawaslu tetap bergerak demi terselenggaranya Pemilukada yang demokratis, bersih, jujur dan adil," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020