Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memberlakukan jam malam saat masa transisi menuju tatanan normal baru guna menekan penyebaran virus corona.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji, Jumat malam, mengatakan pemberlakukan jam malam itu dilaksanakan sejak hari ini sampai kondisi semakin membaik.

"Pemberlakuan jam malam yang sedianya dilaksanakan pukul 23.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB, kami lakukan sejak pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB," katanya di sela kegiatan penertiban jam malam di Pos Waru Sidoarjo.

Ia menjelaskan ada sekitar 350 orang petugas gabungan yang dilibatkan dalam kegiatan ini. "Sama seperti saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dulu," katanya.

Ia mengatakan pekerja yang masuk malam tetap bisa lewat dengan menunjukkan surat tugas mereka kepada petugas.

"Kami dalam melakukan penindakan tetap mengedepankan cara yang manusiawi, namun tegas, terutama bagi mereka yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah," katanya.

Menurut dia, saat ini sebagian masyarakat belum mau menjalankan kegiatan disiplin dengan baik, karena hampir selalu dijumpai keramaian, banyak masyarakat tidak gunakan masker.

"Tugas kami untuk mengingatkan masyarakat mau melaksanakan dan gunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan," katanya.

Ia mengatakan pada masa transisi masyarakat diminta melaksanakan kedisiplinan dalam protokol kesehatan untuk mengantisipasi merebaknya virus corona atau COVID19. "Sanksi tetap diterapkan yaitu pekerja sosial," katanya.

Hingga Jumat malam jumlah pasien positif corona di Sidoarjo bertambah sebanyak 66 orang menjadi 1.769 orang.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020