Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi pemulihan ekonomi akan terjadi pada pertengahan tahun 2021, dan pihaknya siap menangkap potensi tren tersebut dengan melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif.
Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi dalam keterangan persnya di Surabaya, Rabu mengatakan langkah strategis itu adalah memudahkan industri bertranformasi dan meningkatkan kolaborasi dengan layanan keuangan ekosistem lain, sebab keberadaan AFPI didukung infrastruktur dan struktur organisasi yang fleksibel.
"Industri fintech pendanaan bersama memiliki kemampuan beradaptasi sebagai DNA seluruh perusahaan menghadapi situasi dampak pandemi COVID-19.
Hal ini sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung peran aktif sebagai solusi penyaluran pinjaman masyarakat khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," kata Adrian kepada wartawan.
Adrian melanjutkan, AFPI sudah membuktikan kolaborasi antara fintech pendanaan bersama dan layanan keuangan konvensional yang berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Kerja sama tersebut telah berjalan melalui beberapa program seperti channeling dan melakukan assessment terhadap credit scoring atau alternative scoring.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta berharap, AFPI dapat berkontribusi secara optimal menjadi jembatan antara platform penyelenggara dengan regulator.
"Kami berharap AFPI secara berkelanjutan memberikan edukasi kepada pihak penyelenggara seperti mengenai biaya maksimum 0,8 persen per hari, terkait pencatuman emergency call penagihan agar diberikan pembatasan yang jelas dalam code of conduct dan dijalankan oleh semua penyelenggara. Selain itu, kolaborasi yang baik bisa dilanjutkan dan kerja sama yang kurang baik bisa ditemukan solusinya," katanya.
Dewan Penasehat AFPI, Chatib Basri mengakui, saat ini perilaku masyarakat yang berubah dan mengarah ke digital merupakan kesempatan bagi industri fintech pendanaan bersama untuk mengambil pasar. Hal ini didukung adanya keunggulan komparatif yang dimiliki industri berbasis teknologi ini, namun tentunya harus mempunyai daya tahan yang panjang.
"Memang, proses pemulihan di industri keuangan kemungkinan baru bisa di pertengahan tahun 2021 atau bisa lebih lama, karena proses tersebut terjadi di seluruh dunia dan berimpllikasi juga ke industri fintech pendanaan bersama. Perusahaan fintech pendanaan bersama harus punya amunisi yang kuat serta memerlukan strategi untuk bisa memiliki nafas panjang," katanya.
Berdasarkan data OJK per April 2020, akumulasi penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending (fintech pendanaan bersama) naik 186,54 persen menjadi Rp106,6 triliun dari posisi periode yang sama tahun lalu . (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi dalam keterangan persnya di Surabaya, Rabu mengatakan langkah strategis itu adalah memudahkan industri bertranformasi dan meningkatkan kolaborasi dengan layanan keuangan ekosistem lain, sebab keberadaan AFPI didukung infrastruktur dan struktur organisasi yang fleksibel.
"Industri fintech pendanaan bersama memiliki kemampuan beradaptasi sebagai DNA seluruh perusahaan menghadapi situasi dampak pandemi COVID-19.
Hal ini sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung peran aktif sebagai solusi penyaluran pinjaman masyarakat khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," kata Adrian kepada wartawan.
Adrian melanjutkan, AFPI sudah membuktikan kolaborasi antara fintech pendanaan bersama dan layanan keuangan konvensional yang berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Kerja sama tersebut telah berjalan melalui beberapa program seperti channeling dan melakukan assessment terhadap credit scoring atau alternative scoring.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta berharap, AFPI dapat berkontribusi secara optimal menjadi jembatan antara platform penyelenggara dengan regulator.
"Kami berharap AFPI secara berkelanjutan memberikan edukasi kepada pihak penyelenggara seperti mengenai biaya maksimum 0,8 persen per hari, terkait pencatuman emergency call penagihan agar diberikan pembatasan yang jelas dalam code of conduct dan dijalankan oleh semua penyelenggara. Selain itu, kolaborasi yang baik bisa dilanjutkan dan kerja sama yang kurang baik bisa ditemukan solusinya," katanya.
Dewan Penasehat AFPI, Chatib Basri mengakui, saat ini perilaku masyarakat yang berubah dan mengarah ke digital merupakan kesempatan bagi industri fintech pendanaan bersama untuk mengambil pasar. Hal ini didukung adanya keunggulan komparatif yang dimiliki industri berbasis teknologi ini, namun tentunya harus mempunyai daya tahan yang panjang.
"Memang, proses pemulihan di industri keuangan kemungkinan baru bisa di pertengahan tahun 2021 atau bisa lebih lama, karena proses tersebut terjadi di seluruh dunia dan berimpllikasi juga ke industri fintech pendanaan bersama. Perusahaan fintech pendanaan bersama harus punya amunisi yang kuat serta memerlukan strategi untuk bisa memiliki nafas panjang," katanya.
Berdasarkan data OJK per April 2020, akumulasi penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending (fintech pendanaan bersama) naik 186,54 persen menjadi Rp106,6 triliun dari posisi periode yang sama tahun lalu . (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020