Warga Kota Kediri, Jawa Timur, menerima pembagian 100 sertifikat tanah dalam program prioritas nasional berupa percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri (BPN) Kota Kediri Susilawati mengatakan PTSL ini merupakan langkah percepatan dalam pemberian kepastian kepada masyarakat, agar proses pembuatan sertifikat dapat berjalan dengan cepat, adil dan merata.

"Dengan percepatan ini akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, seperti menyejahterakan masyarakat, apalagi di saat pandemik seperti saat ini," katanya di Kediri, Selasa.

Susilawati juga berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan program pemerintah sebaik-baiknya dan dapat melaporkan jika ditemukan pungutan liar dalam pengurusan PTSL.

Proses pengurusan sertifikat untuk masyarakat memang gencar dilakukan oleh BPN. Beberapa masalah sering dialami masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah, salah satunya proses pembuatan sertifikat tanah yang cukup lamban.

Untuk menanggulangi masalah tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program prioritas nasional berupa PTSL.

PTSL terus digencarkan dan diharapkan seluruh bidang tanah di Indonesia pada 2025 dapat terdaftar dan bersertifikat. Tahun 2020, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian PTSL dengan sertifikasi 10 juta bidang tanah.

Untuk menuju 10 juta sertifikat tanah, BPN Kota Kediri menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada masyarakat. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala BPN Kota Kediri Susilawati yang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri Eny Indarjati, perwakilan Polres Kota Kediri, Kodim 0809 Kediri, serta Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Warga penerima juga hadir dalam acara tersebut. Namun, mereka diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak, mengingat pembagian tersebut dilakukan dalam masa pademik COVID-19.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri Eny Indarjati mengatakan sertifikat juga sangat penting sebagai bukti kepemilikan tanah. Ia juga berharap sertifikat yang sudah jadi tersebut dijaga baik-baik

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020