Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, belum mengizinkan tempat penginapan atau hotel untuk menyediakan menu makanan secara prasmanan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bahwa letak Kota Kediri ini memang kebetulan ada di tengah sehingga menjadi titik kumpul orang-orang di luar Kota Kediri. Dengan kondisi COVID-19 ini, semua sektor terdampak, termasuk hotel.
Ada beberapa hal yang tidak dianjurkan diselenggarakan, salah satunya tidak boleh mengadakan kegiatan seperti pernikahan yang mengundang banyak orang.
"Kami harap bisa memahami protokol ini. Kedua, yang sangat bahaya lagi adalah menyediakan makanan prasmanan, sementara jangan diadakan karena saya melihat video-video bahwa di Jepang itu konsep makanan prasmanan sangat dilarang. Di situ harus berbagi sendok untuk mengambil makanannya, ini yang harus kita jaga bersama," kata Wali Kota Kediri saat bertemu dengan sejumlah pengelola hotel di Balai Kota Kediri, Senin.
Ia juga meminta agar pola makan prasmanan untuk ditiadakan dulu. Pengunjung bisa diberi daftar menu makanan sehingga semua juga aman.
"Karena tim gugus tugas sudah menerima informasi bahwa akan adanya acara, makanya kami dengan tim langsung mengundang bapak/ibu (pengelola hotel) semua biar bisa menekan laju persebaran COVID-19 di Kota Kediri," kata Mas Abu, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Wisnu, perwakilan Hotel Cityhub Kota Kediri sempat bertanya kepada Wali Kota Kediri bahwa ketika hotel mendapatkan tamu dan setelah dilakukan pengecekan suhu menunjukkan suhunya lebih dari yang diharuskan, tindak lanjut apa yang harus dilakukan pihak hotel.
Hal itu juga langsung dijawab Wali Kota Kediri bahwa bila menemui tamu dengan suhu tubuh di atas yang diharuskan agar diarahkan atau disarankan ke rumah sakit atau klinik untuk memeriksakan kesehatannya.
Yayuk dari Hotel Mitra Inn Kediri sekaligus Ketua PHRI Kediri Raya mempertanyakan tentang orang yang dites cepat hasilnya reaktif, tetapi karena dia tidak berani pulang akhirnya bermalam di hotel.
Menurut Wali Kota, kasus seperti itu agar dilaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu HS, Plt Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Nur Muhyar, dan 30 pemilik hotel yang ada di Kota Kediri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bahwa letak Kota Kediri ini memang kebetulan ada di tengah sehingga menjadi titik kumpul orang-orang di luar Kota Kediri. Dengan kondisi COVID-19 ini, semua sektor terdampak, termasuk hotel.
Ada beberapa hal yang tidak dianjurkan diselenggarakan, salah satunya tidak boleh mengadakan kegiatan seperti pernikahan yang mengundang banyak orang.
"Kami harap bisa memahami protokol ini. Kedua, yang sangat bahaya lagi adalah menyediakan makanan prasmanan, sementara jangan diadakan karena saya melihat video-video bahwa di Jepang itu konsep makanan prasmanan sangat dilarang. Di situ harus berbagi sendok untuk mengambil makanannya, ini yang harus kita jaga bersama," kata Wali Kota Kediri saat bertemu dengan sejumlah pengelola hotel di Balai Kota Kediri, Senin.
Ia juga meminta agar pola makan prasmanan untuk ditiadakan dulu. Pengunjung bisa diberi daftar menu makanan sehingga semua juga aman.
"Karena tim gugus tugas sudah menerima informasi bahwa akan adanya acara, makanya kami dengan tim langsung mengundang bapak/ibu (pengelola hotel) semua biar bisa menekan laju persebaran COVID-19 di Kota Kediri," kata Mas Abu, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Wisnu, perwakilan Hotel Cityhub Kota Kediri sempat bertanya kepada Wali Kota Kediri bahwa ketika hotel mendapatkan tamu dan setelah dilakukan pengecekan suhu menunjukkan suhunya lebih dari yang diharuskan, tindak lanjut apa yang harus dilakukan pihak hotel.
Hal itu juga langsung dijawab Wali Kota Kediri bahwa bila menemui tamu dengan suhu tubuh di atas yang diharuskan agar diarahkan atau disarankan ke rumah sakit atau klinik untuk memeriksakan kesehatannya.
Yayuk dari Hotel Mitra Inn Kediri sekaligus Ketua PHRI Kediri Raya mempertanyakan tentang orang yang dites cepat hasilnya reaktif, tetapi karena dia tidak berani pulang akhirnya bermalam di hotel.
Menurut Wali Kota, kasus seperti itu agar dilaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu HS, Plt Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Nur Muhyar, dan 30 pemilik hotel yang ada di Kota Kediri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020