Pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan warga Kabupaten Jember dinyatakan terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 setelah melakukan perjalanan dari Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Pasutri tersebut merupakan tambahan dua pasien COVID-19 di Jember sehingga jumlah warga Jember yang positif COVID-19 menjadi 45 orang," kata Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jember Gatot Triyono di Jember, Selasa malam.

Menurutnya, pasien positif ke-44 adalah seorang laki-laki berusia 38 tahun dan pasien positif ke-45 seorang perempuan berusia 29 tahun. Keduanya adalah pasang suami istri warga Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates.

"Keduanya memiliki riwayat perjalanan ke Surabaya untuk menjenguk orang tuanya yang sakit dan mengantarkan berobat atau kontrol ke rumah sakit pada 14 Mei 2020," tuturnya.

Setelah pulang ke Jember pada 17 Mei 2020, pasutri itu diberi kabar bahwa hasil swab orang tuanya positif COVID-19. Pasutri itu selanjutnya juga dilakukan pengambilan swab di rumah sakit Jember pada 27 Mei 2020.

"Setelah dilakukan swab, keduanya dinyatakan positif COVID-19 pada 2 Juni 2020 sehingga harus dilakukan isolasi di rumah sakit untuk pengawasan yang lebih ketat," katanya.

Gatot menjelaskan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Jember hingga Selasa malam sebanyak 45 orang dengan rincian sebanyak sembilan orang sembuh setelah dua kali hasil swabnya negatif, kemudian 33 pasien dirawat di ruang isolasi rumah sakit, dan tiga orang meninggal dunia.

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) di Jember sebanyak 178 orang dan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.276 orang, sedangkan orang tanpa gejala (OTG) tercatat sebanyak 858 orang.

Sementara itu seiring dengan meningkatnya jumlah pasien COVID-19 di Jember, Kementerian BUMN memberikan bantuan alat PCR yang ditempatkan di Laboratorium Biomelekuler Rumah Sakit Jember Klinik.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020