Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membahas sejumlah penerapan normal baru (new normal) dalam bidang keagamaan bersama organisasi kemasyarakatan Islam di daerah setempat.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang juga Ketua Gugus Tugas menyampaikan tentang pentingnya penerapan normal baru di tengah pandemi COVID-19.

"Penerapan normal baru ini adalah aktivitas yang dilandasi kesehatan dan kebersihan sebagai standar utama untuk kehidupan ke depan. Normal baru juga bukan berarti kita kembali seperti era sebelum corona," ujar Bupati Anas.

Beberapa ketentuan normal baru, menurut Anas, meliputi pembiasaan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan pembersih tangan, pembatasan kerumunan, mengurangi aktivitas lansia hingga penerapan jaga jarak fisik.

"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk tetap produktif di tengah wabah. Prinsipnya, bagaimana kita tetap aman dari virus corona, namun aktivitas ekonomi dan sosial tetap jalan," ucapnya.

Bupati Anas juga menyampaikan bahwa berbagai aktivitas keagamaan maupun pendidikan, nantinya dapat diaktifkan kembali, asalkan telah memenuhi,  ketentuan yang diatur dalam konsep normal baru.

"Konsep ini belum benar-benar diterapkan. Kita tetap menunggu komando dari pusat, tetapi kami telah mencoba melakukan simulasi terhadap penerapan aktivitas keagamaan. Seperti tahlilan yang sedang kami uji cobakan bersama NU dan nanti akan kita evaluasi terus, sehingga ketika era normal baru ini diaktifkan, kita sudah terbiasa,"ujarnya.

Usai mendapatkan para pemaparan secara makro dan teknis tentang konsep normal baru tersebut, mayoritas semua perwakilan ormas tersebut menyepakati, seraya tetap memberikan masukan untuk penguatan maupun penerapannya, di antaranya Ketua PD Muhammadiyah Banyuwangi Dr. Mukhlis Lahuddin.

"Pemerintah harus bersikap tegas dalam pelaksanaan normal baru, jangan sampai ada pembiaran, ketika terdapat aktivitas yang tak mengindahkan penerapan normal baru. Jika hal ini dibiarkan, akan membuat para pihak yang sebelumnya taat, bisa ikut-ikutan tidak patuh,," katanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan ormas Islam, mulai dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Al-Irsyad, Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, Naisyatul Aisyiyah, hingga Mar'atus Sholihah. Juga dihadiri Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banyuwangi, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banyuwangi.

Sedangkan dari Gugus Tugas yang terdiri dari forum pimpinan daerah, yakni bupati, Kapolresta Banyuwangi, Komandan Kodim 0825, Danlanal, dan Kajari, serta turut hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Banyuwangi.

Sementara itu, Katib Syuriah Pengurus Cabang NU Banyuwangi KH Sunandi Zubaidi mengemukakan bahwa penerapan era normal baru ini harus bisa disosialisasikan secara masif.

"Jika sosialisasinya kurang, besar kemungkinan akan ada pelanggaran akan konsep normal baru ini. Kami dengan semua jaringan NU, kini berusaha untuk menyampaikan konsep baru ini, ke seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak bisa memproses secara hukum kegiatan keagamaan, namun bisa membubarkan kegiatan yang menimbulkan potensi penyebaran COID-19.

"Kami memohon kerja sama semua pihak, untuk bisa turut membantu kinerja kepolisian dengan berpartisipasi aktif untuk melaporkan hal-hal yang nantinya melanggar konsep normal baru," ujarnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020