Sebanyak 190 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok dipulangkan ke negaranya setelah masa kontrak kerja mereka di Indonesia habis.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa pemulangan TKA tersebut dibagi atas dua kelompok terbang (kloter).

Sebanyak 141 TKA, kata Arvin, telah diterbangkan dengan pesawat carter Cambodia Airways pada hari Rabu (20/5), selanjutnya pemulangan 49 orang lainnya akan dilakukan pada hari Jumat (22/5) dengan pesawat yang sama.

Para TKA tersebut dipulangkan melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang diawasi langsung oleh Kantor Imigrasi Kelas I Palembang.

Arvin mengatakan bahwa para TKA asal Tiongkok itu dipulangkan dalam kondisi sehat.



"Berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), mereka dipulangkan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap COVID-19,” kata Arvin.

Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dalam pemulangan mereka.

Pada kloter pertama, para TKA terlebih dahulu menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

Mereka juga menggunakan pakaian pelindung diri (APD) dengan lengkap.

Dari hasil pemeriksaan keimigrasian, kata dia, tidak ditemukan adanya pelanggaran apa pun. Dalam hal ini, perusahaan selaku sponsor telah bertanggung jawab atas keberadaan TKA tersebut, mulai dari kedatangan, saat bekerja, hingga kepulangan ke negaranya.

“Pada waktu proses kepulangan TKA, dilakukan pengawasan dan pengawalan oleh pihak kepolisian, disnaker, imigrasi, dan KKP," kata Arvin. (*)

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020