Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polda Jawa Timur telah menyegel total 327 warung kopi di Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo karena melanggar aturan jam malam saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di wilayah itu.
"Total kemarin ada 324 warkop yang kami segel. Ada 45 di Surabaya, 18 di Sidoarjo, dan 260 di Gresik. Hari ini ada empat lagi di Surabaya, jadi 49 warkop. Totalnya sementara ini ada 327 warkop yang disegel," kata Kepala Satpol PP Jawa Timur, Budi Santosa di Surabaya, Rabu malam.
Ia menjelaskan, penyegelan meja dan kursi warkop dilakukan agar tidak digunakan selama PSBB itu berdasarkan aturan dari Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 188/1624/013.1/2020 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Dalam Pelaksanaan PSBB di Jatim.
"Setelah digaris polisi, pedagang warkop dilarang membuka segel tersebut. Kalau sampai merusak itu (segel garis polisi) itu ranahnya sudah pidana," katanya, menegaskan.
Selain menyegel meja dan kursi warkop, pihaknya dibantu aparat dari Polda Jatim juga melakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saat ini, sementara tercatat 661 KTP yang ditahan Satpol PP. Dari Satpol PP Gresik menyita 250 KTP, Satpol PP Sidoarjo menyita 260 KTP, dan Satpol Jatim menyita 151 KTP dari wilayah Kota Surabaya.
Selain itu untuk pelanggar jam malam PSBB tahap II yang terdiri dari puluhan remaja dihukum fisik dengan melakukan push up.
"Sebenarnya ini (hukuman push up) hanya sebagai shock theraphy bagi anak-anak muda. Karena hampir setiap malam kita patroli, terutama anak-anak muda ini yang memenuhi warkop-warkop di Surabaya," kata Kasub Subdit Banops COVID-19 Polda Jatim, Kompol Kamran.
Kamran menyatakan, hukuman itu hanya untuk memberikan efek jera bagi para remaja dan membiasakan lebih disiplin. Hukuman fisik juga untuk melatih kekebalan tubuh anak-anak muda di tengah pandemik COVID-19.
Tak hanya berikan sanksi fisik, perwira menengah polisi dari Bidang TIK Polda Jatim itu juga memberikan nasihat pada para pelanggar.
"Kami berikan nasihat dan sosialisasi tentang bahaya COVID-19. Kami jelaskan juga bahwa penularan COVID sangat cepat sehingga harus diantisipasi menggunakan masker, gunakan hand sanitizer, dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020