Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membuka pelaporan secara dalam jaringan (daring) bagi warga terdampak pandemi COVID-19 yang belum terdaftar di skema jaring pengaman sosial atau bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

"Kami menyadari situasi sangat dinamis, ada kemungkinan warga terdampak belum menerima bantuan. Untuk itu, kami menyediakan pelaporan daring, selain warga bisa juga lapor ke desa atau kelurahan atau kecamatan," ujar Bupati Anas.

Oleh karena itu, katanya, tidak perlu saling menyalahkan jika ada warga yang belum terakomodasi di skema jaring pengaman sosial.

"Jadi, tidak perlu marah, apalagi menyalahkan kepala desa, lurah, RT/RW jika menemukan warga yang perlu dibantu. Cukup laporkan di sini, ayo kita saling peduli," tuturnya.
 
Video Humas Pemkab Banyuwangi

Pewarta: Humas Pemkab Banyuwangi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020