Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Jatim, menjelaskan bahwa tidak semua nama-nama klaster penularan virus corona jenis baru atau COVID-19 yang beredar di media sosial itu benar.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita di Surabaya, Selasa, mengatakan bahwa ada beberapa nama klaster di media sosial (medsos) yang tidak benar, salah satunya klaster Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Satelit.



"Kalau rumah sakit ya bukan klaster. Kalau sakit ya di rumah sakit. Jadi tidak terhitung klaster," kata Feny sapaan akrab Febria Rachmanita.

Tidak hanya itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ini menyebut klaster lainnya di medsos seperti klaster Pakuwon Mall, PT Sorini dan Jalan Gembong juga bukan klaster karena tidak ditemukan ada yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Menurut dia, untuk bisa disebut klaster tidak serta merta ketika ada satu orang yang positif dinyatakan penambahan klaster atau terhitung klaster baru.



"Klaster itu jika yang positif lebih dari dua. Itu baru bisa disebut klaster ya. Atau yang memang terus bertambah dan yang saya sampaikan tadi mereka bukan klaster," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyebut hingga saat ini ada sekitar 16 klaster penularan virus corona di Surabaya di antaranya klaster luar negeri, klaster area publik sebanyak sembilan, klaster Jakarta, klaster tempat kerja berjumlah tiga, klaster seminar dan pelatihan ada dua, klaster perkantoran berjumlah dua dan klaster asrama.



Menurut Risma, ketika ada warga yang positif maka belum tentu orang tersebut masuk dalam kategori klaster baru. Ia mencontohkan klaster dari luar negeri, di mana petugas akan terus menelusuri kontak orang tersebut dengan siapa saja.

Jika dalam penelusuran itu ditemukan ada yang terkonfirmasi, maka orang tersebut menjadi satu bagian dengan klaster luar negeri. "Seperti yang terjadi di PT HM Sampoerna itu bukanlah klaster baru," katanya. (*)







 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020