PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan bahwa untuk perjalanan kereta api lokal dari Surabaya yang melintasi wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hanya berhenti di Stasiun Jombang.
"Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, mulai jumat, tanggal 8-31 Mei 2020 perjalanan kereta api (KA) lokal yang melintasi wilayah Kabupaten Jombang tidak berhenti di Stasiun Curahmalang, Sumobito, Peterongan, dan Sembung. Jadi KA lokal hanya berhenti di Stasiun Jombang," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya di Jombang, Jumat.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan selain dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona juga menindaklanjuti surat permohonan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Agus Purnomo selaku Koordinator Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Jombang.
Surat tersebut terkait dengan penutupan wilayah dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 agar kereta api lokal yang melewati wilayah Kabupaten Jombang antara lain Curahmalang, Sumobito, Peterongan, dan Sembung tidak berhenti dan hanya berhenti di Stasiun Jombang.
Ixfan menambahkan, dengan diterimanya surat permohonan dari Koordinator Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Jombang tersebut, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun langsung menindaklanjuti untuk meneruskan ke PT KAI (Persero) pusat di Bandung.
"Dan alhamdulillah, pada Kamis (7/5) telah diterbitkan warta dinas sebagai tindak lanjut mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Jadi, mulai Jumat, 08 Mei sampai 31 Mei 2020 perjalanan KA lokal tersebut hanya berhenti di Stasiun Jombang," kata dia.
Lebih lanjut Ixfan mengungkapkan tentang KA - KA lokal yang nantinya tidak berhenti di Curahmalang, Sumobito, Peterongan, dan Sembung yaitu KA 440 menjadi 440a (Doho) relasi Kertosono - Surabaya datang di Jombang 07.45, berangkat 07.57 WIB.
KA 445 menjadi 445a (Doho) relasi Surabaya - Kertosono datang di Jombang 19.39 WIB, berangkat 19.45 WIB. Lalu, KA 481 menjadi 481a (KRD) Surabaya - Kertosono datang di Jombang 10.33 WIB, berangkat 10.40 WIB.
KA 482 menjadi 482a (KRD) relasi Kertosono - Surabaya datang di Jombang 05.01 WIB, berangkat 05.05 WIB. Ada juga KA 483 menjadi 483a (KRD) Surabaya - Kertosono datang di Jombang 22.42 WIB, berangkat 22.48 WIB. Dan, KA 482 menjadi 482a (KRD) relasi Kertosono - Surabaya datang di Jombang 15.27 WIB, berangkat 15.38 WIB.
"Kami sampaikan mohon maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan pelayanan yang kami berikan. Hal tersebut harus kami laksanakan sebagai wujud dukungan PT KAI Daop 7 Madiun dalam membantu pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19," ujar dia.
Dirinya menambahkan, informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, yang merupakan website resmi dan layanan PT KAI yang resmi lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, mulai jumat, tanggal 8-31 Mei 2020 perjalanan kereta api (KA) lokal yang melintasi wilayah Kabupaten Jombang tidak berhenti di Stasiun Curahmalang, Sumobito, Peterongan, dan Sembung. Jadi KA lokal hanya berhenti di Stasiun Jombang," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya di Jombang, Jumat.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan selain dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona juga menindaklanjuti surat permohonan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Agus Purnomo selaku Koordinator Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Jombang.
Surat tersebut terkait dengan penutupan wilayah dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 agar kereta api lokal yang melewati wilayah Kabupaten Jombang antara lain Curahmalang, Sumobito, Peterongan, dan Sembung tidak berhenti dan hanya berhenti di Stasiun Jombang.
Ixfan menambahkan, dengan diterimanya surat permohonan dari Koordinator Pencegahan Penyebaran COVID-19 Kabupaten Jombang tersebut, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun langsung menindaklanjuti untuk meneruskan ke PT KAI (Persero) pusat di Bandung.
"Dan alhamdulillah, pada Kamis (7/5) telah diterbitkan warta dinas sebagai tindak lanjut mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Jadi, mulai Jumat, 08 Mei sampai 31 Mei 2020 perjalanan KA lokal tersebut hanya berhenti di Stasiun Jombang," kata dia.
Lebih lanjut Ixfan mengungkapkan tentang KA - KA lokal yang nantinya tidak berhenti di Curahmalang, Sumobito, Peterongan, dan Sembung yaitu KA 440 menjadi 440a (Doho) relasi Kertosono - Surabaya datang di Jombang 07.45, berangkat 07.57 WIB.
KA 445 menjadi 445a (Doho) relasi Surabaya - Kertosono datang di Jombang 19.39 WIB, berangkat 19.45 WIB. Lalu, KA 481 menjadi 481a (KRD) Surabaya - Kertosono datang di Jombang 10.33 WIB, berangkat 10.40 WIB.
KA 482 menjadi 482a (KRD) relasi Kertosono - Surabaya datang di Jombang 05.01 WIB, berangkat 05.05 WIB. Ada juga KA 483 menjadi 483a (KRD) Surabaya - Kertosono datang di Jombang 22.42 WIB, berangkat 22.48 WIB. Dan, KA 482 menjadi 482a (KRD) relasi Kertosono - Surabaya datang di Jombang 15.27 WIB, berangkat 15.38 WIB.
"Kami sampaikan mohon maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan pelayanan yang kami berikan. Hal tersebut harus kami laksanakan sebagai wujud dukungan PT KAI Daop 7 Madiun dalam membantu pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19," ujar dia.
Dirinya menambahkan, informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, yang merupakan website resmi dan layanan PT KAI yang resmi lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020