Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah menyiapkan sistem pelaporan berbasis dalam jaringan (daring) bagi warga terdampak COVID-19 yang belum menerima skema bantuan, baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten.

"Nanti, sistemnya warga bisa melaporkan dirinya sendiri atau melaporkan tetangga atau warga lain yang dinilai perlu dibantu," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di sela mendistribusikan paket sembako dari APBD Banyuwangi di Kecamatan Genteng, Kamis.

Ia mengemukakan bahwa berkaitan dengan pandemi COVID-19, pemerintah pusat, Pemprov Jatim dan Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan berbagai skema bantuan.

Semuanya menjangkau sekitar 193.000 kepala keluarga (KK) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Banyuwangi. Bahkan, jumlah penerima bantuan melebihi DTKS atau sudah memasukkan warga terdampak non-DTKS.

"Semua yang ada di DTKS sudah dibagi habis dengan program keroyokan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, dan kuotanya berlebih, sehingga warga terdampak non-DTKS juga sudah masuk. Semua datanya terintegrasi di sistem Smart Kampung, by name by address NIK," ujarnya.

Azwar Anas menambahkan, dalam perjalanannya, data bersifat dinamis dalam situasi pandemi seperti saat ini dan pasti ada warga terdampak non-DTKS yang belum masuk skema bantuan.

"Kemudian, ada pula yang kadang salah paham. Misalnya, sudah ditetapkan sebagai penerima program A tapi memang belum waktunya cair, kemudian melihat warga lain sudah terima program B, lalu protes. Ini karena memang penyaluran bantuan memang tidak berbarengan, tapi sudah lebih dari 193.000 KK masuk skema bantuan," paparnya.

Ia menegaskan bahwa untuk kasus-kasus data dinamis tidak perlu saling menyalahkan, apalagi menyalahkan kades, lurah, atau RT/RW.

"Kita memahami data sangat dinamis. Maka daripada saling menyalahkan, mari dilaporkan ke sistem yang sedang disiapkan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuwangi Budi Santoso mengatakan, dalam sistem daring tersebut, warga bisa melaporkan dirinya sendiri, tapi bisa pula melaporkan tetangga/warga lain dengan menyertakan NIK.

"Laporan tersebut akan disilangkan dengan data di Smart Kampung untuk mengecek NIK calon penerima bantuan. Jika memang belum menerima bantuan, permohonan atau laporan itu akan diproses. Jika NIK sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, otomatis tertolak," ujarnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020