Pasar Simo di Jalan Simo Kalangan dan Pasar Simo Gunung di Jalan Banyu Urip, Kota Surabaya, Jawa Timur ditutup selama 14 hari, 7 - 20 Mei 2020, menyusul adanya dua pedagang yang terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19.
"Hari ini terakhir pedagang berjualan. Siang ini, pukul 12.00 WIB, dua pasar itu ditutup," kata Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah Pasar Surya Muhibuddin kepada ANTARA di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, penutupan dua pasar tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP), Bagian Perekonomian, PD Pasar, Camat Sawahan dan Camat Sukomanunggal di kantor Satpol PP Surabaya, Rabu (6/5).
Hasil rapat tersebut memutuskan mulai tanggal 7-20 Mei 2020 tidak ada aktivitas pedagang di Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung. Hal ini dikarenakan berdasarkan hasil swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Surabaya ada pedagang yang sehari-hari berjualan di dua pasar tersebut yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sehari sebelum penutupan, kami sudah sosialisasikan kepada para pedagang di dua pasar itu," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga sudah membuat surat edaran Nomor SU-950/01/V/2020 Tentang Pemberitahuan Penutupan Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung. Ia mengatakan ada sekitar 160 pedagang di Pasar Simo dan 90 pedagang di Pasar Simo Gunung.
"Kami berharap semua pedagang sudah mengetahui informasi itu," ujarnya.
Muhibuddin mengatakan selama ini di pasar tradisional yang dikelola PD Pasar sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah yakni pedagang dan pembeli diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menyediakan cairan pembersih tangan dan alat tes suhu badan.
"Selama ini kita sudah ketat menerapkan protokol kesehatan. Tapi karena ada pedagang yang positif COVID-19, ya, kami memutuskan untuk menutup pasar selama 14 hari," katanya.
Sedangkan untuk pasar krempyeng di sekitar Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung, Muhibuddin mengatakan hal itu bukan kewenangan PD Pasar melainkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat.
"Banyak juga PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di luar pasar. Bahkan kalau sore hari banyak yang berjualan takjil," katanya.
Hingga saat ini sudah ada tujuh pasar yang ditutup akibat pedagangnya terpapar COVID-19, yakni Pasar Kapasan, Pusat Grosir Surabaya (PGS), Pasar Gresik PPI, Pasar Kupang Gunung, Pasar Jojoran I, Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Hari ini terakhir pedagang berjualan. Siang ini, pukul 12.00 WIB, dua pasar itu ditutup," kata Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah Pasar Surya Muhibuddin kepada ANTARA di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, penutupan dua pasar tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP), Bagian Perekonomian, PD Pasar, Camat Sawahan dan Camat Sukomanunggal di kantor Satpol PP Surabaya, Rabu (6/5).
Hasil rapat tersebut memutuskan mulai tanggal 7-20 Mei 2020 tidak ada aktivitas pedagang di Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung. Hal ini dikarenakan berdasarkan hasil swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Surabaya ada pedagang yang sehari-hari berjualan di dua pasar tersebut yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sehari sebelum penutupan, kami sudah sosialisasikan kepada para pedagang di dua pasar itu," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga sudah membuat surat edaran Nomor SU-950/01/V/2020 Tentang Pemberitahuan Penutupan Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung. Ia mengatakan ada sekitar 160 pedagang di Pasar Simo dan 90 pedagang di Pasar Simo Gunung.
"Kami berharap semua pedagang sudah mengetahui informasi itu," ujarnya.
Muhibuddin mengatakan selama ini di pasar tradisional yang dikelola PD Pasar sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah yakni pedagang dan pembeli diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menyediakan cairan pembersih tangan dan alat tes suhu badan.
"Selama ini kita sudah ketat menerapkan protokol kesehatan. Tapi karena ada pedagang yang positif COVID-19, ya, kami memutuskan untuk menutup pasar selama 14 hari," katanya.
Sedangkan untuk pasar krempyeng di sekitar Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung, Muhibuddin mengatakan hal itu bukan kewenangan PD Pasar melainkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat.
"Banyak juga PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di luar pasar. Bahkan kalau sore hari banyak yang berjualan takjil," katanya.
Hingga saat ini sudah ada tujuh pasar yang ditutup akibat pedagangnya terpapar COVID-19, yakni Pasar Kapasan, Pusat Grosir Surabaya (PGS), Pasar Gresik PPI, Pasar Kupang Gunung, Pasar Jojoran I, Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020