Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyerahkan bantuan alat kesehatan buatan warga binaan ke Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur.

“Semoga bisa membantu penanganan COVID-19,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono di sela penyerahan bantuan di Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Rabu.

Bantuan alat kesehatan tersebut berupa disinfektan, sabun cuci tangan, dan cairan pembersih tangan masing-masing 100 liter yang merupakan hasil karya warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, termasuk 1.000 masker buatan warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.

Selain itu, bantuan dari Lapas Kelas IIB Tuban berupa 300 kilogram telur ayam hasil wahana asimilasi dan edukasi untuk warga binaan di Merak Urak.

“Saat ini ada sekitar 1.000 ayam petelur yang dikelola pihak Lapas Tuban dengan melibatkan WBP sebagai sarana pembinaan dan asimilasi. Kapasitas produksinya sekitar 30 kilogram hingga 40 kilogram telur setiap harinya,” ucapnya.

Kemenkumham juga menyerahkan 1.000 paket kebutuhan pokok yang nantinya diserahkan kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Pada kesempatan tersebut, juga digelar sambungan telekonferensi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang menyampaikan bahwa keadaan ini menjadi langkah kecil jajaran lapas dan rutan untuk memberikan kontribusi positif dalam penanganan pandemi COVID-19.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan menilainya sebagai upaya sinergitas luar biasa.

“Mengingat ini ada kontribusi dari warga binaan pemasyarakatan dalam penanggulangan COVID-19 di Jatim. Sekali lagi terima kasih dan penyalurannya dipastikan tepat sasaran,” tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020