Wali Kota Malang Sutiaji meminta manajemen pabrik rokok PT HM Sampoerna yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, untuk melakukan rapid test atau uji cepat deteksi COVID-19 kepada ribuan pekerja di pabrik tersebut.

Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota Malang memiliki kemampuan terbatas untuk melakukan rapid test terhadap ribuan pekerja yang ada di pabrik rokok HM Sampoerna, yang terletak di Jalan Karya Barat, Kota Malang.

"Ke depan, kami mengimbau kepada manajemen PT HM Sampoerna untuk dapat melakukan rapid test terhadap 2.908 pekerja yang ada, karena kami tidak mungkin mengatasi itu semua dengan fasilitas dari kami yang juga terbatas," kata Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Malang melakukan rapid test terhadap 22 orang yang terbagi dari pihak manajemen dan para pekerja HM Sampoerna. Uji cepat tersebut dilakukan secara acak bagi para pekerja yang ada.

Sutiaji menambahkan, langkah tersebut dalam upaya mencegah munculnya klaster baru di wilayah Kota Malang, seperti yang terjadi pada pabrik rokok HM Sampoerna yang berada di Jalan Raya Rungkut, Surabaya.

"Ini kami lakukan untuk mencegah munculnya klaster baru di Kota Malang, seperti di Kota Surabaya. Rapid test untuk 22 orang pekerja yang dilakukan, hasilnya semua nonreaktif atau negatif," kata Sutiaji.

Dalam kesempatan itu, Sutiaji mengingatkan kepada seluruh pekerja untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada dengan disiplin. Jika ada pekerja yang sedang sakit, atau baru saja bepergian dari wilayah lain yang terpapar COVID-19, diharapkan bisa melakukan karantina mandiri.

Para pekerja diharapkan untuk bisa menjaga imunitas tubuh, dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin yang disediakan oleh manajemen. Pemerintah Kota Malang mengapresiasi apa yang sudah dilakukan perusahaan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Sejauh ini, apresiasi positif kami sampaikan pada HM Sampoerna atas peran sertanya membantu mengatasi penyebaran COVID-19, sekaligus upaya menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pabrik," ujar Sutiaji.

Pada pabrik HM Sampoerna yang ada di Kota Malang itu, tidak menerapkan kebijakan untuk merumahkan seluruh karyawan. Sebagian karyawan yang dirumahkan hanya yang berusia 50 tahun ke atas, pekerja yang menderita penyakit bawaan, dan pekerja yang sedang hamil.

Di Kota Malang, terdapat 18 kasus positif virus yang telah menjangkiti 213 negara atau kawasan tersebut. Dari 18 pasien positif COVID-19 di Kota Malang itu, sebanyak delapan orang telah sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan.

Data lainnya, sebanyak 1.954 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 242 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 163 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 61 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
 

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020