Repatriasi mandiri sebanyak 170 WNI dari Thailand dalam gelombang ketiga dilakukan pada Sabtu (2/5), menyusul perpanjangan kebijakan larangan penerbangan komersil internasional negara itu.

Pelarangan penerbangan masuk ke Thailand semestinya dicabut pada 30 April lalu, namun otoritas terkait kemudian memperpanjang masa berlakunya sampai 31 Mei.

“Hanya penerbangan dengan izin khusus, termasuk misi repatriasi yang dapat masuk ke Thailand,” tulis KBRI Bangkok dalam pernyataan yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Adapun kebijakan dari otoritas penerbangan setempat itu dikeluarkan sebagai upaya pencegahan penularan lebih lanjut virus corona selama pandemi COVID-19.

Thailand hingga saat ini mencatat hampir 3.000 kasus infeksi.

Untuk penerbangan pemulangan gelombang ketiga ini, KBRI Bangkok kembali bekerja sama dengan maskapai Garuda Indonesia, atas izin khusus dari Kementerian Luar Negeri Thailand dan otoritas lain yang terkait.

Para WNI yang difasilitasi untuk pulang melalui Bandara Suvarnabhumi Bangkok tersebut kebanyakan merupakan mahasiswa dan wisatawan yang selama ini tinggal di berbagai daerah di Thailand, termasuk wilayah selatan negara itu.

Sebelumnya, KBRI Bangkok telah memfasilitasi dua gelombang repatriasi mandiri bagi WNI, yakni pada 20 dan 23 April, dengan jumlah sebanyak 224 WNI.

Repatriasi masih mungkin dilakukan dalam gelombang selanjutnya, mengingat ketidakpastian mengenai akses masuk maupun keluar Thailand.

Untuk itu, WNI di Thailand dapat terus memantau informasi terkait ketersediaan penerbangan repatriasi melalui situs resmi, akun media sosial, serta hotline KBRI Bangkok. (*)






 

Pewarta: Suwanti

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020