Satu orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 ditemukan di posko check point atau titik pemeriksaan Bundaran Waru yang menjadi pintu masuk utama menuju Kota Surabaya saat pelaksanaan hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, petugas posko menemukan pria ODP berinisial S yang membawa surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember berisi harus melakukan isolasi mandiri selama 15 hari.

"Kami menemukan ODP COVID-19 berinisial S berusia 23 tahun dari Jember yang berniat ke Sampang. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa Unit COVID Hunter Polda Jatim ke Rumah Sakit Bahayangkara," kata Truno.

Truno mengatakan, dengan penemuan ini, telah ada dua ODP yang terjaring. Sebelumnya pihaknya juga menjaring seorang ODP yang bekerliaran dan baru pulang ke Tangerang, Banten.

"Untuk itu Unit COVID Hunter Polda Jatim akan terus melakukan kerja sama dengan stakeholder yang lain guna menjaring ODP corona dan sekaligus melakukan tindakan guna mempercepat pencegahan penularan COVID-19 dalam masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, S kepada petugas mengaku akan pulang ke kampung halamannya di Sampang karena terdampak pengurangan karyawan di tempat kerjanya di Banyuwangi.

S menceritakan awal mula mendapat surat keterangan dari dokter atau tergolong ODP. Saat meninggalkan Banyuwangi, dirinya sempat singgah di rumah temannya di Jember.

Di perjalanan pintu masuk Jember, dia bersama teman-temannya harus melewati pemeriksaan. Karena ada gejala flu dan sakit tenggorokan, maka S mendapat surat harus karantina 15 hari.

"Semua teman saya dapat surat ini, ada sekitar tujuh orang," ujarnya.

S mengaku tak mengerti saat mendapat surat yang mengharuskan karantina mandiri. Sehingga, baru sehari di Jember sudah langsung meneruskan perjalanannya hari ini pulang ke Sampang melewati Surabaya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020