Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menyalurkan bantuan bersumber dari APBD setempat kepada 23.840 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 di luar basis data penerima PKH dan BLT.

"Hari ini Kota Kediri membagikan Kartu Sahabat (santunan hadapi bencana tunai) yang isinya Rp200 ribu, dua masker dan beras 10 kilogram untuk kurang lebih 23.840 KK yang tidak termasuk di dalam 'database'," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Jumat.

Ia mengatakan yang dibagikan tersebut bersumber dari APBD Kota Kediri kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 yang berada di luar basis data penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT).

Bantuan tersebut disalurkan dengan diantar secara langsung oleh penarik becak dan relawan Dinas Sosial Kota Kediri ke rumah-rumah warga yang berhak menerima di lima kelurahan yang datanya telah lengkap, yaitu Kelurahan Semampir, Tamanan, Setono Gedong, Banaran, dan Ringinanom.

Pemerintah kota juga sengaja melibatkan penarik becak untuk mengantarkan paket bantuan tersebut, sehingga mereka juga mempunyai penghasilan. Setiap paket bantuan itu, penarik becak mendapat ongkos Rp5.000, sehingga jika penarik becak membawa 10 paket yang bersangkutan bisa mendapatkan ongkos Rp50.000.

"Nanti yang masuk ke dalam 'database' akan dibagikan setelah ini atau menyusul. Saat ini hingga insyaallah pekan depan kami akan selesai membagikan untuk 23.840 KK. Kartu Sahabat ini uangnya bisa diambil di Bank Jatim maupun di seluruh cabang Bank Jatim dan seluruh keterangan ada di balik kartu," kata Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut menambahkan bantuan uang melalui Kartu Sahabat tersebut akan diisi setiap bulan selama tiga bulan ke depan, mulai April sampai dengan Juni, oleh Pemkot Kediri. Untuk penerima bantuan terdapat 14 kriteria, seperti pengendara ojek daring, ojek pangkalan, sopir, pekerja seni, tukang becak, pedagang keliling, dan tukang pijat tunanetra.

"Dengan adanya perubahan kriteria yang berhak mendapat bantuan karena terdampak COVID-19, Dinsos melakukan pendataan ke kelurahan melalui RT/RW setempat dan dibantu relawan dari Dinsos Kota Kediri," kata dia.

Ia menambahkan dari pendataan tersebut diperoleh data 39.208 jiwa pada 10 April 2020, namun setelah disesuaikan dengan regulasi penerima bantuan sosial, baik terjadi bencana maupun tidak terjadi bencana, sehingga warga yang sudah mendapat bantuan sosial dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, BPNTD, masih dimasukkan ke data 39 ribu jiwa tersebut.

Padahal, katanya, seharusnya yang sudah mendapat bantuan rutin setiap bulan dari pemerintah tersebut tidak mendapatkan.

"Sehingga, kami melakukan 'tracing', verifikasi dan validasi, dan baru Sabtu pagi kemarin diperoleh data bahwa yang berhak menerima bantuan hanya sebesar 23.840 KK," ujar Triyono Kutut. (*)
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020