Wali Kota Surabaya Tri Rishamarini mempunyai alasan mengirim surat edaran kepada pengelola Bandara Internasional Juanda terkait permohonan bantuan agar mengarahkan setiap penumpang yang turun dari pesawat membersihkan diri dengan mandi dan ganti pakaian sebelum meninggalkan area bandara.

"Kenapa ada edaran wali kota seperti itu? Karena memang kita menjaga Surabaya supaya bebas dari COVID-19," kata Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, saat ini banyak warga dari luar daerah datang ke Kota Surabaya sehingga Wali Kota Surabaya kemudian memutuskan membuat surat edaran tentang  peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19 dengan Nomor 443.1/3687/436.8.4/2020 tertanggal 7 April 2020.

"Jadi ini untuk meminimalisir penularan (COVID-19). Kita kan tidak tahu, dia dari luar kota, dia dari daerah terjangkit, atau dari luar negeri," katanya.

Selain itu, lanjut dia, wali kota juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk sementara waktu menunda perjalanannya ke Kota Surabaya. Penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik dengan tetap berada di rumah menjadi salah satu cara agar terhindar dari virus tersebut.

"Di dalam pandemi ini, sebaiknya ya tidak perlu datang ke Surabaya dulu. Kita sama-sama menjaga dengan tinggal di rumah, kalau tidak sangat penting," ujarnya.

Febria mengatakan surat edaran wali kota berupa imbauan itu tak hanya berlaku bagi para penumpang pesawat yang baru turun di bandara, namun juga berlaku bagi penumpang kapal, kereta api maupun bus.

"Jadi mereka juga diharapkan mengikuti anjuran menjaga kebersihan badan. Upaya ini semata-mata untuk melindungi satu sama lain dari penyebaran COVID-19," katanya. (*)


 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020