Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19, salah satunya menerapkan protokol kesehatan di lingkungan terminal yang ada di Kota Pahlawan, Jatim.

Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Senin, mengatakan penerapan protokol transportasi kesehatan di seluruh terminal, salah satunya mewajibkan sopir maupun calon penumpang agar menggunakan masker serta saling menjaga jarak.

"Kita sudah melaksanakan tiap hari, mulai sepekan ini kita sosialisasikan kepada para sopir angkot (angkutan kota), sopir bus kota, kita wajibkan (mereka) menggunakan masker, baik sopir maupun penumpangnya," kata Irvan di sela kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) Surabaya.

Namun, kata Irvan, meski para sopir itu sudah dibagikan masker gratis, terkadang tidak mereka gunakan, sehingga petugas memberi tindakan kepada sopir tersebut, berupa larangan agar tidak berangkat sebelum menggunakan masker.

"Kadang-kadang mereka sudah diberi masker kemudian tidak digunakan, nah kita terus melakukan sosialisasi, mengingatkan, tidak hanya imbauan," katanya.

Untuk itu, lanjut Irvan, petugas yang ada di terminal tak henti-hentinya mengingatkan para sopir maupun penumpang untuk menggunakan masker, dan mencuci tangan, termasuk mengingatkan para penumpang agar saling menjaga jarak ketika di dalam angkot.

"Mungkin sampai tindakan tidak boleh berangkat hingga sopir dan penumpangnya menggunakan masker dan jaga jarak," ujarnya.

Irvan menambahkan penerapan protokol transportasi kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini, intensif dilakukan di 14 terminal yang ada di Surabaya, termasuk di terminal besar, seperti Terminal Purabaya dan Terminal Tambak Osowilangon (TOW).

"Kita intensif melakukan pengecekan suhu, kemudian imbauan cuci tangan, itu protokol transportasi yang kita jalankan, termasuk kepada ojek daring. Tiap hari kita sudah bagikan ribuan masker, termasuk juga kita tempel stiker (imbauan) di dalam angkot," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020