PT Pertamina Retail mengupayakan efisiensi di era wabah Virus Corona baru atau COVID-19 tanpa melakukan pemberhentian atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para pekerja.

"Sebagai anak perusahaan Pertamina yang diamanatkan mengelola SPBU COCO di seluruh Indonesia, tim manajemen PT Pertamina Retail belum berpikir untuk me-lay off (PHK) pegawai. Semoga tidak terjadi hingga berakhirnya pandemi COVID-19," ujar Direktur Keuangan PT Pertamina Retail Azwani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Azwani mengatakan bahwa perusahaan akan melakukan berbagai upaya agar bisnis tetap berjalan tanpa mengurangi pekerja, termasuk operator SPBU.

"Kita perlu mencari cara kreatif supaya pendapatan tetap terjaga. Efisiensi dilakukan agar perusahaan mencetak laba tanpa mengurangi pekerja," katanya.

Selain itu dia berpesan kepada operator agar tetap semangat dalam bekerja. Setelah wabah ini selesai, semua sama-sama bangkit dan meningkatkan performa bisnis agar lebih baik lagi.

“Teman-teman operator sebagai garda terdepan PT Pertamina Retail harus tetap semangat serta tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan selama bekerja. InsyaAllah kita bisa lalui ini dengan baik. Setelah ini, kita akan bangkit bersama dan meningkatkan performa bisnis lebih baik lagi. Tunjukkan kontribusi maksimal kita kepada masyarakat,” ujar Azwani.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen menjaga daya tahan BUMN dalam menghadapi dampak ekonomi dari wabah COVID-19.

Dia memastikan harus juga bagaimana pekerja diutamakan, digabungkan ke usaha lain, diprioritaskam efisiensi dan memperkuat arus kas.

Erick menyampaikan sudah mulai melakukan finalisasi pemetaan portofolio bisnis seluruh BUMN dan anak-cucu usaha BUMN. Sebagai langkah awal, Menteri BUMN tersebut telah merampingkan 51 anak-cucu usaha dari Pertamina, Telkom, dan Garuda Indonesia. Erick akan meneruskan perampingan dengan tetap memerhatikan para karyawan yang bekerja di dalamnya.

Kementerian BUMN telah melakukan pemetaan BUMN berdasarkan portofolio bisnis. Pemetaan dilakukan berdasarkan paramater nilai ekonomi layanan publik. (*)

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020