Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Kota Surabaya mendukung upaya Perusahaan Daerah Pasar Surya melakukan penutupan sementara Pasar Kapasan menyusul adanya salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar tersebut diduga kuat positif terkena Virus Corona atau COVID-19.

"Kami mendukung penutupan sementara pasar kapasan dikarenakan adanya orang yang sudah positif  covid 19 karena protokol Kesehatan di pasar-pasar tidak bisa diterapkan dengan maksimal dengan baik oleh penghuni dan pengunjung," kata Ketua MCCC Surabaya M. Arif An di Surabaya, Sabtu.

Diketahui penutupan Pasar Kapasan dilakukan setelah direksi PD Pasar Surya mengeluarkan surat tertanggal 3 April 2020. Sedangkan tidak beroperasionalnya Pasar Kapasan dimulai per 4 April 2020.  Dalam surat nomor SU-758/01/ IV/2020 itu, Pasar Kapasan yang merupakan pasar grosir pakaian terbesar di Surabaya ini akan berhenti beroperasional hingga 14 hari ke depan. 

Menurut dia, Pasar Kapasan merupakan salah satu pasar terbesar garmen di Surabaya yang tingkat aktivitasnya cukup padat. Untuk itu, lanjut dia, pihakanya mendukung upaya sterilisasi pasar dan penerapan protokol kesehatan dengan tegas dan berjualan bisa lewat daring. 

Tentunya, lanjut dia, Pemerintah Kota Surabaya harus memberikan kompensasi kepada pedagang kecil, buruh angkut barang, tukang becak, petugas kebersihan yang mengais rejeki di pasar tersebut. 

"Kasihan ekonomi mereka terdampak luar biasa. Berikut juga pegawai toko hendaknya gaji jangan sampai distop oleh pemilik stan, Kepala PD Pasar Surya hendaknya mengadakan pendataan," kata M. Arif An yang juga Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya ini.  

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Taufiqurahman mengatakan meski Pasar Kapasan tidak beroperasional mulai 4 April 2020, tetapi khusus pedagang pasar setempat masih diperbolehkan datang ke pasar. Toleransi itu hanya diberikan pada hari pertama penutupan, yakni 4 April 2020.

"Pedagang dipersilakan mengemasi, mengamankan atau mengambil barang dagangannya. Itu supaya selama pasar tidak beroperasi, pedagang tetap bisa memasarkan barang dagangan, mungkin secara daring," katanya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020