Bupati Madiun Ahmad Dawami menyatakan bahwa saat ini terdapat satu warganya yang telah terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Berdasarkan hasil yang diumumkan Gubernur Jatim bahwa Kabupaten Madiun sudah masuk zona merah dengan satu warga yang positif COVID-19," katanya melalui pernyataan yang disampaikan di Madiun, Rabu.

Baca juga: Khofifah: Lakukan PCR kepada warga positif hasil "rapid test"

Menurut dia, saat ini pasien yang bersangkutan telah diisolasi di RSUD dr Soedono Madiun untuk menjalani perawatan.

"Yang bersangkutan sudah sejak sepekan dirawat di RSUD dr Soedono Madiun. Alhamdulillah kondisinya terpantau baik," kata dia.

Baca juga: Jatim laporkan 17 pasien positif COVID-19 sudah sembuh

Pihaknya saat ini bersama tim Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dan Pemprov Jatim sedang melakukan penelusuran terhadap riwayat perjalanan pasien. Selain itu juga melakukan pelacakan pasien sempat bertemu dan melakukan kontak dengan siapa saja.

"Kami akan melakukan deteksi dan penelusuran supaya penyebaran ini bisa dibatasi," kata Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Ahmad Dawami.

Sesuai monitoring Data COVID-19 Kabupaten Madiun hingga tanggal 31 Maret 2020 pukul 18:00 WIB, jumlah orang dalam risiko (ODR) mencapai 388 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 89 orang, pasien dalam pemantauan (PDP) tiga orang, dan terkonfirmasi positif COVID-19 satu orang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020