Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, meringkus sebanyak 76 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Selasa, mengatakan sebanyak 76 tersangka itu terdiri atas 74 laki-laki dan dua perempuan.

"Mereka ditangkap dalam satu bulan terakhir sejak tanggal 17 Februari sampai dengan 16 Maret," katanya.

Ia mengemukakan, para tersangka yang ditangkap ini merupakan para bandar, pengedar, dan pengguna yang biasa beroperasi di wilayah hukum Sidoarjo.

"Sebagian di antara tersangka ini merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara," ujarnya.

Dari ungkap kasus ini, kata Kombes Sumardji, jajarannya menyita beberapa barang bukti, seperti sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, dan pil dobel L (pil koplo).

"Jumlah barang bukti yang disita oleh petugas cukup banyak, di antaranya 3 kilogram ganja kering siap edar, 1.076 butir pil ekstasi, dan 4.000 butir pil dobel L. Petugas menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 kilogram, sejumlah uang, dan puluhan HP dari para tersangka," ucapnya.

Ia menjelaskan, banyaknya tersangka dan barang bukti yang diamankan dari kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir menunjukkan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo masih sangat tinggi.

Namun, lanjut Kapolresta, Satresnarkoba terus menerus melakukan penindakan untuk menekan peredaran barang haram tersebut.

"Satresnarkoba Polresta Sidoarjo telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam pengungkapan kasus narkoba ini. Itu merupakan keberhasilan yang patut diapresiasi," katanya.

Menurut dia, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo akan terus berusaha menekan angka kejahatan narkoba dengan berbagai upaya.

"Upaya itu baik dengan penindakan maupun pencegahan untuk menyelamatkan generasi muda yang merupakan pemegang estafet pemimpin bangsa," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020