Meski belum ada pasien yang positif terjangkit Virus Corona atau coronavirus disease  (COVID-19) di Kota Surabaya, Jatim, namun berbagai upaya dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Ia pimpin institusi di lingkungan Pemkot Surabaya dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penularan COVID-19.

Wali Kota Risma dalam berbagai kesempatan selalu mengimbau masyarakat Surabaya untuk saling melindungi diri. Salah satunya yang disarankan yakni dengan cara meminimalisir kontak atau hubungan langsung dengan orang lain, seperti berjabat tangan langsung atau mendatangi tempat keramaian.
 
Bahkan, wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya mengatakan bahwa saat ini protokol kehidupan sehari-hari sangatlah berbeda dengan sebelumnya, baik kehidupan yang mendasar di lingkungan keluarga, tempat kerja hingga fasilitas umum. 
 
Ia mencontohkan, apabila di tempat ibadah ada seseorang yang tak mau menggunakan karpet untuk sholat, maka ia juga berupaya untuk melindungi semua. Menurutnya, hal yang dilakukan itu juga sebagai upaya untuk melindungi semuanya. 

"Kalau pun toh orang di tempat ibadah misalnya di masjid dia tidak mau menggunakan karpet, kita tidak perlu tersinggung, karena dia melindungi kita juga," kata Wali Kota Risma saat jumpa pers di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Minggu (15/3).
 
Namun begitu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar terus menjaga pola hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan cara rajin mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau pembersih tangan.

Kendati demikian, Presiden UCLG Aspac ini juga berpesan apabila merasa tidak sehat dan bergejala pneumonia seperti sesak napas, demam, batuk dan pilek, agar segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. 

Untuk itu, Risma menyarankan agar warga tersebut mencari rumah sakit rujukan terdekat yang sudah ditetapkan oleh pihak Kementerian Kesehatan. 

Untuk Surabaya, 15 rumah sakit rujukan yang dimaksud yakni Rumah Sakit Umum (RSU) Katholik Surabaya, RSU Adi Husada Undaan, RSU PHC Surabaya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada, RSI Surabaya Jemursari,  RSU Siloam Hospital,  RSU Haji Surabaya, RSU Premier Surabaya. 

Selain itu, RSU Husada Utama Surabaya, RSU Bhayangkara Tk. II HS. Samsoeri Mertojoso, RSU Manyar Medical Center, RSU Manyar Medical Center, RSU Universitas Airlangga (Kota Surabaya), RSU National Hospital, dan RSU Royal Surabaya.
 
Bahkan, untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 agar tidak meluas, Wali Kota Risma bakal mengundang berbagai elemen masyarakat. Sebab, ia menilai, Virus Corona ini sudah menjadi permasalahan bersama sehingga untuk melawan virus tersebut harus dilakukan bersama-sama.
 
Selain itu, Risma mengakui, pihaknya melalui jajaran kecamatan dan kelurahan juga terus melakukan sosialisasi langsung ke tempat-tempat ibadah. Ia ingin agar para pengurus masjid rutin menjaga kebersihan, seperti membersihkan karpet untuk tempat sholat. 

Risma sendiri juga akan turun ke tempat-tempat ibadah di Kota Surabaya untuk sosialisasi terkait hal itu. Bahkan camat dan lurah di Surabaya sudah turun semuanya untuk sosialisasi agar karpet digulung.
 
Tak hanya menyiapkan protokol untuk mengantisipasi persebaran COVID-19. Bahkan, Alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS)  ini telah menyiapkan software khusus atau situs yang berisi informasi atau petunjuk cara mengantisipasi ataupun melawan persebaran COVID-19. Software atau situs tersebut, diberi nama Lawan COVID-19.
 
"Kita akan buat situs itu, saya berharap seluruh warga Surabaya mengikuti ini. Kita usahakan semua bisa diakses melalui mobile apps. Sehingga masyarakat bisa mengetahui progresnya dan apa yang harus dilakukan sedini mungkin," katanya.

Selaras dengan itu, Pemkot Surabaya telah melakukan beberapa langkah mulai sosialisasi pencegahan, kesiapan layanan kesehatan rumah sakit milik pemkot, penyediaan fasilitas kesehatan khusus kerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair), penolakan kapal pesiar dan yang terbaru peniadaan semua kegiatan Car Free Day (CFD).

Terbaru Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan dua surat pemberitahuan yakni Nomor: 420/5584/436.7.1/2020 terkait pemberitahuan kepada kepala lembaga pendidikan untuk meliburkan peserta didik untuk Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak, Taman Penitipan Anak dan Pos PAUD Terpadu mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (21/3).

Surat pemberitahuan kedua dengan Nomor: 420/5591/436.7.1/2020 terkait pemberitahuan kepada kepala sekolah untuk meliburkan peserta didik di SD/MI, SMP/MTs dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (21/3).

Hal ini selaras dengan permintaan DPRD Kota Surabaya agar Pemkot Surabaya membentuk gugus tugas daerah percepatan penanganan Covid 19 atau Virus Corona sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI (Keppres)  Nomor 7 Tahun 2020.

"Ini sebagai upaya antisipatif dan makin menguatkan langkah-langkah pencegahan yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya agar proaktif terhadap keluarnya keppres ini," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti.

Produksi hand sanitizer

Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan inovasi dengan memproduksi sekitar 450 liter hand sanitizer atau pembersih tangan untuk dibagi-bagikan ke publik melalui sejumlah tempat umum dan lingkungan di Pemerintah Surabaya.

Inovasi tersebut dibuat sejak cairan yang berfungsi untuk membunuh bakteri itu sulit didapatkan di pasaran di Surabaya. Sehingga Dinkes melakukan produksi sendiri hingga saat ini masih terus memproduksi.

Formula hand sanitizer ini terdiri dari alkhohol 96 persen, H202 sebanyak 3 persen, glycerol, dan aquadest ad. Selain itu, komposisi hand sanitizer ini, sesuai dengan formula yang direkomendasi oleh WHO. 
 
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, terhitung sejak awal Maret, cairan antiseptik atau disinfektan yang berfungsi sebagai pembunuh virus dan bakteri itu mulai susah dicari. Sejak itulah mulai dilakukan uji mikrobiologi dan terbukti tidak ditemukan pertumbuhan kuman. 

Hand sanitizer itu dibuat di RSUD Soewandhie dan dikerjakan oleh tenaga ahli tim farmasi. Dinkes juga sudah melakukan koordinasi dengan BPOM agar hand sanitizer yang diproduksi dapat digunakan asal tidak diperjualbelikan.
 
Hand sanitizer itu disebar secara gratis di tempat umum seperti di Mal Pelayanan Publik Siola, kantor pelayanan kecamatan, kelurahan, taman, balai kota, sekolah dan tempat wisata yang dikelola Pemkot Surabaya.

Belum perlu "lockdown" 

Wali Kota Risma sendiri menegaskan bahwa pihaknya belum perlu mengambil kebijakan sistem lockdown atau isolasi wilayah sebagai dampak COVID-19. Ia menilai Kota Surabaya belum dilakukan lockdown karena pertimbangan ekonomi.  "Kalau lockdown ekonomi habis nanti," ujarnya.

Risma juga menjelaskan tentang dua orang di Surabaya yang dikabarkan terjangkit virus Corona, namun tidak positif Corona dan sekarang sudah dipulangkan, sedangkan satu orang bukan warga Surabaya.

Selain itu, Risma mengaku sudah mengeluarkan surat edaran imbauan kepada warga agar tidak bepergian keluar negeri. Kalau memang mendesak disarankan sebaiknya mengkarantina diri sepulang dari luar negeri.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir mengatakan pihaknya meminta Pemkot Surabaya mempertimbangkan perlu dan tidaknya mengambil kebijakan lockdown atau isolasi.

Ia mengatakan ada beberapa hal penting yang harus disiapkan oleh pemkot jika harus mengambil keputusan lockdown antara lain adalah kepatuhan warga, ketegasan aparat, menjamin ketersediaan bahan pokok termasuk permakanan bagi warga tidak mampu, kekuatan informasi dan komunikasi.

"Salah satu contoh pengendalian yang menurut saya belum berhasil dan butuh perhatian adalah, langka dan mahalnya masker dan hand sanitazer (pembersih tangan) di Kota Surabaya, ini merupakan contoh pengendalian yang tidak berhasil di atasi oleh pemkot," katanya.

Menurut dia, peran Pemkot Surabaya saat ini adalah harus menjalankan protokol-protokal yang dibuat oleh pemerintah pusat dan dikondisikan dengan keadaan di Kota Surabaya yakni melakukan pemantauan khususnya di ruang-ruang publik, transportasi, dan membatasi adanya kerumunan. 

Banyak protokol yang telah di buat oleh pemerintah pusat seperti, protokol kesehatan, protokol ruang publik, protokol perbatasan, protokol transportasi, dan protokol komunikasi, termasuk mengantisipasi/mengkounter hoaks yang banyak beredar. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020