Salah satu biro perjalanan umrah, Lintas Darfiq, berkomitmen untuk bertanggung jawab kepada jamaah yang belum bisa menunaikan ibadah ke Tanah Suci akibat penangguhan dari Kerajaan Arab Saudi dengan alasan virus corona.

"Kami akan tanggung jawab penuh atas pembayaran calon jamaah dan tetap berupaya maksimal untuk memberangkatkannya," ujar Direktur Utama Travel Umroh Lintas Darfiq, H Abdoel Aziem Mujib, melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Selasa.

Pihaknya mengaku terus melakukan komunikasi aktif dengan maskapai penerbangan untuk jamaah yang dijadwalkan berangkat pada 11 Maret 2020.

"Tapi sampai sekarang memang belum dapat kepastian, apalagi keadaannya juga seperti sekarang ini," ucap Gus Aziem, sapaan akrabnya.

Jika keadaan tidak memungkinkan untuk diberangkatkan, kata dia, maka dijadwal ulang pada Oktober 2020.

"Kami akan ganti dengan voucher setara dengan nilai pembayaran yang bisa digunakan untuk umrah lagi," katanya.

Gus Aziem menambahkan bahwa voucher tersebut bisa diuangkan, tetapi akan terpotong oleh biaya operasional dan dibebankan kepada jamaah secara transparan.

Mekanisme pembayaran pengembalian, yakni menulis surat permohonan pembatalan disertai paspor serta bukti pembayaran.

Ia juga menegaskan biro perjalanannya mengedepankan amanah jamaah agar tetap dapat berangkat umrah.

Sebelumnya, keputusan Kerajaan Arab Saudi menangguhkan layanan umrah merupakan salah satu langkah proaktif guna menangkal masuk dan menyebarnya COVID-19 ke wilayah setempat.

Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, KBRI Riyadh menjelaskan langkah-langkah pencegahan, antara lain menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah umrah serta ziarah Masjid Nabawi.

Kemudian, menghentikan WNA masuk ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus corona (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.

"Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card-kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab)," demikian pernyataan KBRI Riyadh. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020