Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia menilai pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil secara terintegrasi dan mandiri.

Apresiasi ini disampaikan Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kemenkumham RI, Yasmon  saat menjadi pemateri pada kegiatan pembinaan kepada admin JDIH yang digelar oleh Pemkab Banyuwangi, pada Rabu (26/2) kemarin.

"Kemarin kami menghadirkan Bapak Yasmon sebagai salah satu pengisi materi pada kegiatan pembinaan admin JDIH se-kabupaten. Selain memberikan materi dan wawasan kepada anggota, kami bersyukur Pak Yasmon juga memberikan apresiasi positif pada pengelolaan JDIH daerah," ujar Kepala Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi Hagni Ngesti Sriredjeki di Banyuwangi, Kamis.

Menurut ia, jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya di Indonesia, pengelolaan JDIH kabupaten Banyuwangi telah memiliki beberapa keunggulan.

Pertama JDIH dikelola secara mandiri oleh SDM Pemkab, mulai dari pembangunan instalasi dan jaringan daring, hingga operator baik yang berada di Organisasi Perangkat Desa (OPD) maupun di tingkat desa.

Sesuai yang disampaikan Pak Yasmon, di kabupaten/kota lainnya kebanyakan menggunakan pihak ketiga, dan kelemahannya, mereka yang telah berakhir kerjasamanya, lalu ditinggalkan pihak ketiga tersebut tak dapat lagi mengakses datanya. Sedangkan di Banyuwangi, semua digarap sendiri dengan pendampingan bagian hukum.

Selain itu, JDIH Banyuwangi juga telah terintegrasi dengan provinsi dan pusat, dengan demikian masyarakat semakin mudah mengakses produk hukum milik pemerintah provinsi dan pusat.

"Tinggal klik, masyarakat bisa memperoleh berbagai macam produk hukum yang dikeluarkan pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Sangat memberi kemudahan," ujarnya.

Pembinaan JDIH se-Kabupaten Banyuwangi tersebut diikuti oleh 158 orang, dengan rincian 29 admin JDIH kecamatan, 29 dari SKPD dan 100 admin JDIH desa.
Materi yang diberikan antara lain tentang Kebijakan pengelolaan JDIHN dan Pengelolaan dokumen produk dan pentingnya penyebarluasan produk hukum daerah (produk hukum pemerintah kabupaten, produk hukum SKPD).

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberi apresiasi positif pada pengelolaan JDIH Banyuwangi.

Bupati Anas berharap, ke depan pengelolaan jaringan informasi hukum daerah semakin profesional dan memberikan banyak manfaat bagi warga.

"Dengan pembinaan ini diharapkan para admin JDIH semakin mendapat pemahaman tentang  pengelolaan JDIH yang efektif. Juga mereka semakin semangat dalam memajukan JDIH  dan menyebarluaskan informasi tentang manfaat JDIH ke masyarakat," ujar Anas. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020