Sejumlah anggota komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di wilayah eks-Karesidenan Mataraman, Jawa Timur, mengalami gejala phobia massal, sebagai dampak serangkaian peristiwa hukum serta pemberitaan media massa yang merundung beberapa oknum anggota mereka terkait kasus pencabulan anak bawah umur.

Hal terungkap dalam forum sarasehan komunitas LGBTI Mataraman bersama berbagai elemen organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Pembela Kebhinekaan dan Keberagaman di wilayah Mataraman di Tulungagung, Jawa Timur, Senin.

Direktur Redline Kediri Hanjar Mahmudi menyebut bahwa psikologi massa di kalangan minoritas gender saat ini mengarah ke rasa tidak aman, cemas berlebihan, dan seperti diburu.

"Teman-teman minoritas gender ini merasa ada yang mengawasi tindak-tanduknya. Bahkan untuk sekadar bepergian keluar kota saja sekarang takut," tuturnya mengawali sesi tanya-jawab mewakili komunitas LGBT yang selama ini didampinginya.

Hal serupa diungkapkan beberapa anggota LGBTI Mataraman yang sore itu hadir dan mengikuti rangkaian acara sarasehan.

Ada pertanyaan besar mengemuka di kalangan mereka juga para relawan penggiat isu keberagaman dan kebhinekaan, salah satunya yang mengemuka soal pengungkapan kasus kekerasan seksual pada anak bawah umur yang dikait-kaitkan dengan komunitas LGBT.

"Mengapa juga yang menangkap dan mengungkap selalu aparat dari Polda Jatim, padahal kejadiannya di Tulungagung. Ada perasaan seolah kami (komunitas LGBT di Tulungagung) ini sengaja dibidik. Apalagi narasi pemberitaan media yang terkesan vulgar dan tendensius," ucap George Wilson, seorang transgender yang ditunjuk menjadi Ketua Koalisi Pembela Kebhinekaan dan Keberagaman di Mataraman.

Menanggapi hal itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung Ipda Retno Puji menyampaikan bahwa tindakan hukum yang dilakukan aparat sudah terukur dan sesuai prosedur yang berlaku.

Soal phobia yang dialami kelompok minoritas gender, ia menyarankan agar rasa takut dan cemas itu dihilangkan. "Jika memang tidak salah, tidak melanggar hukum, kenapa mesti takut," ujarnya memotivasi.

Ia menegaskan, aparat kepolisian akan memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk ke kaum minoritas gender yang saat ini merasa terdiskriminasi.

Ia bahkan berjanji dan rela meluangkan waktu demi melayani para anggota komunitas minoritas gender jika menghendaki konsultasi dan perlindungan.

"Kapanpun kami siap, saya siap. Selama anda-anda benar, tidak melanggar hukum, akan kita bantu demi memastikan teman-teman minoritas gender aman dan terlindungi dari setiap ancaman serta segala bentuk teror," ujarnya.

Penegasan Retno Puji yang mewakili Kepolisian Resort Tulungagung itu langsung mendapat sambutan antusias dari seluruh peserta sarasehan.

George Wilson, Ketua Koalisi Pembela Kebhinekaan dan Keberagaman di wilayah Mataraman menyatakan sikap mereka yang mendukung tindakan penegakan hukum oleh kepolisian.

Terutama jika mendapati oknum minoritas gender, dalam hal ini oknum LGBT, melakukan tindakan pelanggaran hukum seperti halnya pencabulan yang sudah beberapa kali terungkap di Tulungagung.

"Kami dari komunitas LGBT menegaskan bahwasanya yang terjadi (pencabulan oleh pelaku LSL atau lelaki suka lelaki, kepada satu atau lebih anak bawah umur) di Tulungagung adalah tindakan oknum. Tidak ada kaitannya dengan komunitas LGBT," kata Wilson.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020