Sebanyak 2.008 orang warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebagai penyelenggara pilkada tahun 2020 di tingkat desa sebagai panitia pemungutan suara (PPS).

"Ke-2.008 orang yang mendaftar ini dari 334 desa yang tersebar di 27 kecamatan," kata Komisioner KPU Sumenep Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Rafiqi, di Sumenep, Senin.

Menurut Rafiqi, jumlah pendaftar sebanyak 2.008 orang ini hingga pukul 15.00 WIB dan diperkirakan kemungkinan masih bisa bertambah, mengingat penutupan pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB.

"Jadi, data yang 2.008 ini, hingga pukul 15.00 WIB sore ini. Sedangkan batas akhir penerimaan berkas, hingga pukul 24.00 WIB malam ini," ucapnya menjelaskan.

Menurut Rafiqi, jumlah pendaftar calon anggota PPS ini sebanyak enam orang di masing-masing desa, sesuai dengan ketentuan minimal jumlah pendaftar. Namun, ada sebagian yang lebih dari enam orang.

Dari jumlah itu, pelamar yang akan direkrut sebanyak 1.002 orang, yakni sebanyak tiga orang untuk masing-masing desa.

Sementara itu, pelaksanaan pendaftaran rekrutmen calon anggota PPS ini telah dimulai sejak 18 Februari hingga 24 Februari 2020.

"Sesuai jadwal, pengumuman bagi yang lulus seleksi administrasi pada tanggal 25 dan perpanjangan waktu pendaftaran antara tanggal 25 hingga 27 Februari," tuturnya.

Perpanjangan waktu pendaftaran akan dilakukan, apabila jumlah pendaftar tidak mencapai 100 persen lebih dari total jumlah petugas PPS yang akan direkrut.

"Jadi, sesuai dengan ketentuan, pendaftar di masing-masing minimal 6 orang. Kalau tidak sampai 6 orang, maka akan diperpanjang," kata Rafiqi.

Dengan demikian, maka jumlah total pendaftar calon anggota PPS yang harus diterima KPU Sumenep sebanyak 2.004 orang, mengingat tenaga yang akan direkrut dari 334 desa/kelurahan di Kabupaten Sumenep sebanyak 1.002 orang.

Sementara pelantikan bagi calon anggota PPS terpilih nantinya ditetapkan pada 22 Maret dan mereka akan mulai bekerja melaksanakan tugas pilkada pada 23 Maret 2020, atau sehari setelah pelantikan.

Kabupaten Sumenep merupakan satu-satunya kabupaten di Pulau Madura yang akan menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini.

Sesuai jadwal, pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini ditetapkan pada tanggal 23 September 2020.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020