Komisi Pemilihan Umum Sumenep, Jawa Timur, mulai merekrut sebanyak 1.002 petugas panitia pemungutan suara (PPS) untuk pelaksanaan pilkada serentak yang digelar 23 September 2020.

Menurut Komisioner KPU Sumenep Rafiqi, jumlah kebutuhan petugas penyelenggara pemilu sebanyak itu untuk 334 desa/kelurahan.

"Masing-masing desa dan kelurahan membutuhkan sebanyak tiga orang petugas PPS, sehingga jumlah total kebutuhan sebanyak 1.002 orang," katanya kepada ANTARA per telepon, Sabtu malam.

Mantan reporter Radio Karimata FM Pamekasan ini menjelaskan, pelaksanaan pendaftaran rekrutmen calon anggota PPS ini telah dimulai sejak 18 Februari dan akan berlangsung hingga 24 Februari 2020.

"Sesuai jadwal, pengumuman bagi yang lulus seleksi administrasi pada tanggal 25 dan perpanjangan waktu pendaftaran antara tanggal 25 hingga 27 Februari," katanya.

Perpanjangan waktu pendaftaran akan dilakukan, apabila jumlah pendaftar tidak mencapai 100 persen lebih dari total jumlah petugas PPS yang akan direkrut.

"Jadi, sesuai dengan ketentuan, pendaftar di masing-masing minimal 6 orang. Kalau tidak sampai 6 orang, maka akan diperpanjang," kata Rafiqi.

Dengan demikian, maka jumlah total pendaftar calon anggota PPS yang harus diterima KPU Sumenep sebanyak 2.004 orang, mengingat tenaga yang akan direkrut dari 334 desa/kelurahan di Kabupaten Sumenep sebanyak 1.002 orang.

Sementara pelantikan bagi calon anggota PPS terpilih nantinya ditetapkan pada 22 Maret dan mereka akan mulai bekerja melaksanakan tugas pilkada pada 23 Maret 2020, atau sehari setelah pelantikan.

Kabupaten Sumenep merupakan satu-satunya kabupaten di Pulau Madura yang akan menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini.

Sesuai jadwal, pelaksanaan pilkada serentak tahun ini ditetapkan pada tanggal 23 September 2020.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020