Polda Jawa Timur menangkap HM (32) warga Desa Bangoan, Tulungagung yang merupakan pelaku pencabulan terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur.

"Pelaku dulu anggota IGATA (Ikatan Gay Tulungagung) dan mantan guru SD. HM mengaku pernah menjadi korban pencabulan. Saat ini jadi pelaku," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat, Surabaya

Luki menjelaskan, pelaku melakukan pencabulan sejak 2018 dengan korban tiga anak laki-laki di bawah umur. 

"Karena dia menjadi korban pencabulan saat di bawah umur, dan ketika dewasa jadi pelaku lalu mencari korban lainnya," katanya.

Selain itu, modus pelaku mencari korban melalui media sosial dan diiming-imingi sejumlah uang.

"Tersangka mencari korbannya lewat media sosial dan diiming-imingi uang. Kami berharap para guru di sekolah dan orang tua untuk mengawasi anaknya supaya tidak menjadi korban," ujar Luki.

Pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini mendapat apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA). Sebab kelompok IGATA sudah menjadi target dari KNPA.

"Kami beri penghargaan dan apresiasi pada Polda Jatim karena telah berhasil mengungkap kasus ini. Ini bagian untuk memberikan keselamatan dan keamanan bagi anak-anak," kata  Ketua KNPA Arist Merdeka Sirait.

Aris berharap tersangka mau membuka jaringannya ke polisi agar tak ada anak-anak yang menjadi korban selanjutnya.

"Saya berharap tersangka menghentikan tindakan yang melanggar hukum ini dan membuka jaringannya," ucap Aris. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020