Dinas Pendidikan Sumenep, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak yang kini meresahkan para orang tua siswa di wilayah itu.

Menurut Kepala Disdik Sumenep Carto, surat edaran itu dikeluarkan, karena isu penculikan anak di sejumlah wilayah kian marak, termasuk di Kabupaten Sumenep.

"Dan isu tersebut cukup meresahkan masyarakat lantaran penyebaran isunya juga terjadi di media sosial yang disertai narasi, foto hingga visual," katanya, menjelaskan.

Baca juga: Dinas Pendidikan Lumajang keluarkan surat edaran antisipasi penculikan anak

Oleh karenanya, sambung Carto, pihaknya memandang perlu untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar menjadi pedoman bagi para guru.

SE bernomor: 421/260/435.101.1/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Sumenep itu tertanggal 19 Februari 2020.

Baca juga: Dinas Pendidikan Bondowoso keluarkan surat edaran waspada penculikan anak

Dalam surat itu disampaikan agar semua pihak terkait melakukan beberapa langkah untuk mencegah terjadinya upaya penculikan anak, khususnya anak usia sekolah.

Beberapa langkah dimaksud, yaitu dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orangtua/wali/keluarga yang sudah dikenal oleh pihak sekolah.

Baca juga: Waspadai penculik anak bermotif pesanan

Apabila yang menjemput peserta didik bukan orang yang dikenal oleh pihak sekolah, maka peserta didik harus tetap di sekolah dan kepala sekolah harus menghubungi keluarga peserta didik dimaksud agar dijemput.

Kemudian, pihak sekolah juga harus membatasi peserta didik keluar dari lingkungan sekolah saat jam istirahat. Untuk itu kantin sekolah perlu menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis.

"Jadi, surat itu sifatnya sebagai imbauan atas maraknya isu penculikan anak. Mudah-mudahan bisa mengingatkan kita semua agar lebih waspada,” katanya, menjelaskan.

Carto menyatakan, kasus penculikan anak memang belum pernah terjadi di Kabupaten Sumenep. "SE yang kami keluarkan ini hanya sebagai bentuk pencegahan saja," katanya, menegaskan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020