Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Abdullah Azwar Anas bersama belasan bupati dari berbagai daerah lainnya melakukan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, membahas konflik pemanfaatan lahan di kawasan hutan.

Meskipun bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, Pemkab Banyuwangi menaruh perhatian terhadap penyelesaian konflik pemanfaatan tanah oleh rakyat di kawasan hutan, yang menjadi salah satu masalah yang terjadi di seluruh daerah, termasuk di Banyuwangi.

"Kemarin, kami bertemu Pak Sofyan Djalil. Ada 13 bupati dari berbagai daerah sebagai anggota Apkasi, salah satu fokusnya adalah  membahas permasalahan pemanfaatan tanah oleh rakyat di kawasan hutan yang selama ini belum memiliki kepastian hukum. Kami berupaya mencari solusi bersama yang terbaik bagi warga," kata Azwar Anas, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa konflik pertanahan tersebut terjadi karena beberapa hal, di antaranya perbedaan pandangan antara warga yang menempati kawasan hutan dan hak guna usaha (HGU) dengan BUMN maupun swasta.

"Selama ini, warga menuntut kejelasan status hukum atas lahan tersebut kepada pemerintah daerah. Padahal, kewenangan wilayah kehutanan ada di pemerintah pusat. Maka perlu ada kebijakan dari pemerintah pusat guna penyelesaiannya," tuturnya.

Kata Anas, pihaknya juga telah memberikan masukan sebagai alternatif penanganan kepada Kementrian ATR/BPN. Dimulai dengan  pendekatan kesejahteraan, penanganan secara manusiawi, pemberian fasilitas tempat tinggal dan pendekatan hukum.

"Kami memberi masukan tersebut agar penanganan masalah ini mengedepankan kepentingan rakyat. Pak Menteri pun menyambut baik, namun beliau masih harus berkoordinasi dengan kementerian lainnya. Seperti Kementerian BUMN selaku pengguna HGU, Kementerian Keuangan selaku pencatat aset, juga kementrian lain yang memiliki wilayah hutan," paparnya.

Saat ini, lanjut Anas, Pemkab Banyuwangi sendiri telah aktif menginventarisasi dan melakukan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

"Kami berharap arahan Presiden Jokowi yang memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan konflik pertanahan di kawasan hutan dan memberikan kepastian hukum pada rakyat bisa terlaksana dengan baik," ujat Bupati Banyuwangi itu.

Selain itu, Azwar Anas berharap pemerintah pusat bisa segera mengeluarkan kebijakan yang memberi perlindungan hukum kepada rakyat, dan sehingga warga bisa mendapatkankan manfaat yang sebesar-besarnya.

Dalam kesempatan itu, Azwar Anas juga membawa sejumlah permasalahan agraria di Banyuwangi kepada kementerian. Seperti masalah yang terjadi di Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo.

Masyarakat ditempatkan oleh Pemerintah Jepang pada tahun 1941 di area yang saat ini di bawah pengelolaan Perhutani, dan luas tanah yang disengketakan 271,5 hektare.

"Di lokasi ini ada 46 KK atau 1.640 jiwa, 12 RT dan 3 RW. Di sini juga sudah ada fasilitas umum berupa masjid, SD dan jaringan listrik PLN. Status tanah ini juga perlu untuk diperjelas secara hukum," kata Anas. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020