Panitia Khusus (Pansus) Pemberian dan Perubahan Nama Jalan DPRD Surabaya menyarankan agar pemberian nama jalan baru di kawasan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) disiapkan menyusul proyek JLLB akan tuntas Tahun 2020 ini.
"Kalau kita baca berita bahwa JLLB tuntas tahun ini, maka nama juga harus disiapkan," kata Ketua Pansus Pemberian dan Perubahan Nama Jalan DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Menurut dia, pansus telah melakukan kunjungan lapangan berkaitan dengan perubahan nama jalan yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, beberapa hari lalu. Saat itu pansus mengunjungi dua wilayah, yakni di daerah pertigaan Karangpilang sampai ke PTC dan Bung Tomo.
Hanya saja, lanjut dia, setiba di lokasi pertigaan Wiyung, Karangpilang, ke arah PTC dan baru menelusuri hampir 1 kilometer terlihat mendung gelap sehingga pansus mampir di kecamatan Wiyung bertemu dengan Camat Wiyung, Lurah Babatan, Lurah Jajar Tunggal dan Dinas Cipta Karya.
"Kami diskusi di sana. Di dalam diskusi, ada beberapa hal untuk memperkuat. Pertama, memastikan bagaimana sosialisasinya. Mereka menjawab sosialisasinya sudah dilakukan," ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini.
Sosialisasi yang disampaikan oleh mereka, menurut politikus PDIP ini, sudah dilakukan dengan cara dari rumah ke rumah juga pada rapat-rapat serta musyawarah kelurahan.
Selain itu, lanjut dia, pansus juga bertanya bagaimana tanggapan masyarakat di sana, apakah masyarakat mengetahui akan ada rencana perubahan nama jalan?. Mereka menjawab bahwa pada prinsipnya masyarakat sudah tahu.
"Pansus juga berrtanya apakah masyarakat menolak, mereka menjawab masyarakat tidak menolak dan juga tidak menerima. Jadi prinsipnya masih di posisi bahwa mereka sudah tahu rencana progam itu, tetapi masih belum ke hal-hal yang bersifat teknis," katanya.
Sekali lagi, kata dia, pihaknya menangkap masyarakat masih belum sepenuhnya memahami apa yang terjadi, kenapa rencana pemerintah kota merubah nama jalan itu dan kemudian bagaimana dengan data kependudukan yang dimiliki.
"Saya menyampaikan kepada mereka untuk terus melakukan sosialisasi," katanya.
Ditanya program rencana perubahan nama jalan yang bisa berimbas terhadap data admistrasi kependudukan dan bagaimana cara penanganannya, Khusnul mengatakan pihaknya akan menjadwalkan kembali untuk rapat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Kalau kita baca berita bahwa JLLB tuntas tahun ini, maka nama juga harus disiapkan," kata Ketua Pansus Pemberian dan Perubahan Nama Jalan DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Menurut dia, pansus telah melakukan kunjungan lapangan berkaitan dengan perubahan nama jalan yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, beberapa hari lalu. Saat itu pansus mengunjungi dua wilayah, yakni di daerah pertigaan Karangpilang sampai ke PTC dan Bung Tomo.
Hanya saja, lanjut dia, setiba di lokasi pertigaan Wiyung, Karangpilang, ke arah PTC dan baru menelusuri hampir 1 kilometer terlihat mendung gelap sehingga pansus mampir di kecamatan Wiyung bertemu dengan Camat Wiyung, Lurah Babatan, Lurah Jajar Tunggal dan Dinas Cipta Karya.
"Kami diskusi di sana. Di dalam diskusi, ada beberapa hal untuk memperkuat. Pertama, memastikan bagaimana sosialisasinya. Mereka menjawab sosialisasinya sudah dilakukan," ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini.
Sosialisasi yang disampaikan oleh mereka, menurut politikus PDIP ini, sudah dilakukan dengan cara dari rumah ke rumah juga pada rapat-rapat serta musyawarah kelurahan.
Selain itu, lanjut dia, pansus juga bertanya bagaimana tanggapan masyarakat di sana, apakah masyarakat mengetahui akan ada rencana perubahan nama jalan?. Mereka menjawab bahwa pada prinsipnya masyarakat sudah tahu.
"Pansus juga berrtanya apakah masyarakat menolak, mereka menjawab masyarakat tidak menolak dan juga tidak menerima. Jadi prinsipnya masih di posisi bahwa mereka sudah tahu rencana progam itu, tetapi masih belum ke hal-hal yang bersifat teknis," katanya.
Sekali lagi, kata dia, pihaknya menangkap masyarakat masih belum sepenuhnya memahami apa yang terjadi, kenapa rencana pemerintah kota merubah nama jalan itu dan kemudian bagaimana dengan data kependudukan yang dimiliki.
"Saya menyampaikan kepada mereka untuk terus melakukan sosialisasi," katanya.
Ditanya program rencana perubahan nama jalan yang bisa berimbas terhadap data admistrasi kependudukan dan bagaimana cara penanganannya, Khusnul mengatakan pihaknya akan menjadwalkan kembali untuk rapat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020