Masalah pribadi diduga sebabkan selebriti Lucinta Luna menggunakan psikotropika dan menjadi ketergantungan.

"Mungkin ada permasalahan menurut keterangan tersangka," ujar Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Lucinta Luna bantah miliki ekstasi saat diamankan polisi

Maulana mengatakan, menurut keterangan, Lucinta Luna telah mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Benzo selama kurang lebih enam bulan.

Namun, Maulana enggan menyebut psikotropika tersebut membuat tenang pemilik nama asli Muhammad Fattah, karena bukan merupakan obyek pemeriksaan pihaknya.

"Ini masih tahap pemeriksaan, pembuktian sedang dijalani, cek urine sudah dilakukan. Kalau nanti perlu pengecekan darah atau rambut nanti akan kita lakukan," kata dia.

Selain itu, psikotropika jenis Benzo tersebut bukan didapatkan dari seorang dokter yang seharusnya memberikan resep obat. Lucinta tidak pernah menentukan berapa banyak Benzo yang dikonsumsinya.

Meski begitu, pihaknya masih mendalami kebutuhan Lucinta akan psikotropika Benzo.

"Unit II sedang pengembangan, semoga orang yang memasok ke Lucinta Luna dapat diamankan," kata dia.

Ada beberapa jenis obat yang ditemukan saat penangkapan Lucinta Luna diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.

Selain itu, terdapat lima butir pil riklona, dua butir tramadol, dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan.

Lucinta Luna, kekasihnya Abash dan dua orang yang juga diamankan terancam dikenakan UU tentang Psikotropika. "UU Psikotropika, ancaman dibawah lima tahun," kata Alan.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020