Aparat Polres Sampang, Jawa Timur hingga kini terus memburu sopir ambulans yang menabrak anggota polisi dalam sebuah operasi narkoba di jalur pantai utara Sampang pada 28 Januari 2020.

"Kami sudah mengerahkan tim intelijen guna melacak keberadaan sopir mobil ambulans tersebut," kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro di Sampang, Senin.

Kapolres menuturkan, kasus itu terjadi saat aparat melakukan razia narkoba di jalur Pantura Sampang. Saat itu, melintas sebuah ambulans di Jalan Raya Kecamatan Ketapang-Banyuates, Sampang.

Petugas yang sedang melakukan operasi berupaya menghentikan mobil ambulans tersebut, namun sopir yang mengemudikan mobil itu malah mengarahkan laju mobil dengan menabrak petugas yang berupaya menghentikan laju mobil tersebut.

"Lalu ambulans itu kabur, tapi anggota melakukan pengejaran," tutur Kapolres.

Tidak berapa lama, mobil ambulans itu ditemukan di parkir dekat perkampungan warga, namun tidak ada sopirnya.

Petugas selanjutnya melakukan penggeladahan mobil ambulans berpelat merah bertuliskan Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, itu.

"Memang saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya narkoba di dalam mobil, tapi kami mencurigai sopir yang kabur itu membawa narkoba," kata Kapolres.

Selain menerjunkan tim intelijen, Polres Sampang juga berkoordinasi dengan Pemkab dan Polres Lumajang, mengingat mobil ambulans berpelat merah yang ditinggal oleh pengemudinya itu bertuliskan Lumajang.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020