Manajemen Madura United FC mempertimbangkan kembali keberlanjutan pengelolaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGRP), meskipun nota kesepahaman antara manajer klub dengan Bupati Pamekasan telah ditandatangani.

"Sampai detik ini, kami belum menerima penyerahan dari Dinas Pemuda dan Olahraga terkait fasilitas apa saja yang akan kami kelola," kata Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Ziaul Haq di Pamekasan, Rabu malam.

Penandatanganan pengelolaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan itu pada April 2019 antara Bupati Pamekasan Badrut Tamam dengan Direktur PT PBMB.

Namun, perjanjian kerja sama (PKS) baru dilakukan pada 30 Desember 2019. Sementara, sejak MoU ditandatangani, semua klub yang hendak meminjam stadion itu diarahkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ke Manajemen Madura United.

"Padahal, hingga detik ini kami belum menerima penyerahan, karena PKS baru ditandatangani pada tanggal 30 Desember lalu," kata Zia.

Oleh karenanya, Madura United mempertimbangkan kembali untuk menjadi pengelola Stadion Gelora Ratu Pamelingan dan hanya akan menjadi penyewa sebagaimana telah dilakukan selama ini.

Apalagi, sambung "Habib" sapaan karib Ziaul Haq, sebagian warga Pamekasan yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Madura (Gapura) menolak Stadion Gelora Ratu Pamelingan dikelola oleh Madura United dan penolakan itu difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Pamekasan.
Petugas PT Liga Indonesia Baru (LIB) memeriksa kelengkapan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGRP) saat proses verifikasi di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (20/4/2019). Verifikasi tersebut guna menentukan kelayakan stadion tersebut sebagai "home base" Madura United pada kompetisi Liga 1 2019. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/aww.


Kepala Dispora Pamekasan Mohammad membantah lambatnya perjanjian kerja sama itu, karena tidak suka stadion Pamekasan dikelola Madura United.

Menurutnya, lambatnya PKS itu karena stadion masih dalam pembangunan, seperti lintasan atlet dan kios di sisi luar stadion.

"Itu yang menyebabkan serah terima stadion dan pembuatan perjanjian kerja sama lambat," kata Muhammad.

Perjanjian kerja sama pengelolaan stadion ini sehari setelah acara dialog spektrum seputar pengelolaan sepak bola dan stadion Pamekasan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan.

Kala itu, suporter dan manajemen mempertanyakan langsung Kepala Dispora, Muhammad tentang lamanya realisasi perjanjian kerja sama tersebut.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan dalam keterangan persnya kepada media menyatakan pihaknya memfasilitasi penolakan pengelolaan stadion oleh Madura United karena bagian dari aspirasi masyarakat.

"Apapun yang disampaikan masyarakat terkait aspirasi, ya kita terima," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020