Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memastikan penanganan kasus investasi bodong MeMiles yang diungkap Polda Jawa Timur berbeda hasil akhir dengan First Travel, meskipun sama-sama melibatkan korban dan barang bukti uang dengan jumlah besar.

Anggota fraksi PDIP ditemui di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Selasa menegaskan uang member MeMiles akan kembali dan tidak akan disita oleh negara. 

"Ini menjadi bagian dari pada pembahasan kita tadi. Alhamdulillah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jatim sedikit lebih advance. Kekhawatiran terkait dengan apakah akan ada kejadian seperti First Travel sudah kita antisipasi," katanya.

Arteria menegaskan bahwa penegakan hukum kasus MeMiles yang diungkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dilakukan secara transparan.

"Proses penegakan hukum dilakukan dengan begitu transparannya di sini. Artinya apa, ini bisa dilakukan upaya korektif seketika apabila terjadi kekeliruan," katanya. 

Dia menyakinkan masyarakat untuk tidak perlu kekhawatir dengan kasus MeMiles ini. Masyarakat juga harus percaya dan melakukan pengaduan sebagai Korban MeMiles.

"Melihat atas dasar aspirasi ini jangan sampai kekhawatiran member akan berakhirnya kasus ini seperti First Travel, insyaallah itu tidak akan terjadi," ucapnya.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk percaya kinerja yang ditunjukan kepolisian dalam mengungkap kasus beromzet Rp761 miliar tersebut.

"Bisa kita lihat makin hari trennya yang tadinya tidak percaya akhirnya percaya kepada kinerja kepolisian," ujarnya.  (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020