Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) atas prestasinya dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB.

Pada 2020 ini Pemerintah Kota Kediri berhasil meraih predikat BB dengan nilai 70,75. Nilai ini meningkat dibanding nilai SAKIP tahun lalu yakni 70,62.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Senin menekankan agar Pemerintah Kota Kediri berbudaya kerja yang baik menggunakan hati. Saat ini akuntabilitas kinerja yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Kediri sudah baik dan ke depan harus ditingkatkan.

"Di 2020 harapan saya kinerja lebih baik lagi dan berorientasi pada hasil. Harus jelas outcome-nya apa, tidak boleh lagi hanya membuat program yang tidak berorientasi pada hasil. Jadi nanti akuntabilitasnya bagus, kinerjanya bagus dan orientasinya utcome. Ke depan kami akan kejar itu," katanya 

Wali Kota Kediri menerima penghargaan tersebut dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB Muhammad Yusuf Ateh dalam acara penyerahan hasil evaluasi atas penerapan SAKIP yang bertajuk SAKIP Award 2019 Making Changes Making History, Senin (27/1) bertempat di Inaya Putri, Bali.

Penyerahan hasil evaluasi SAKIP ini diperuntukkan bagi 161 pemerintah kabupaten/kota wilayah II yang meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung.

Pada 2020 ini Pemerintah Kota Kediri berhasil meraih predikat BB dengan nilai 70,75. Nilai ini meningkat dibanding nilai SAKIP tahun lalu yakni 70,62.

Sementara itu, dalam sambutannya Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB Muhammad Yusuf Ateh mengatakan sebagai upaya mendorong percepatan implementasi SAKIP, pihaknya terus melakukan bimbingan teknis dan asistensi terhadap 84 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 514 kabupaten/kota dengan 20.756 OPD pada tahun 2019.

"Tentu kami terus berusaha dengan maksimal. Untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP ini serta melakukan pembinaan berkelanjutan KemenPAN-RB selalu melakukan evaluasi dan berhasil memetakan menjadi beberapa kategori. Bukan hanya penilaian namun lebih kepada memetakan tingkat efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran," kata Yusuf.

Secara rata-rata nilai SAKIP kabupaten/kota dan provinsi yang mendapatkannya mengalami peningkatan. Nilai rata-rata untuk pemerintah kabupaten/kota tahun 2018 sebesar 56,53 dan 2019 meningkat menjadi 58,85 atau naik 2,32. Sementara untuk nilai rata-rata provinsi pada tahun 2018 sebesar 67,28 dan tahun 2019 sebesar 69,31 atau naik 2,03. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020