Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki sebuah akun di media sosial Facebook yang dilaporkan menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudamiran mengatakan, penyelidikan perkara ini digelar setelah polisi menerima laporan dari Pemerintah Kota Surabaya. 

"Kami telah menerima laporan dari Bagian Hukum Pemkot Surabaya, yang menerima kuasa dari Waki Kota Tri Rismaharini, pada tanggal 21 Januari lalu," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat. 

Akun Facebook yang dilaporkan bernama Zikria Dzatil. 

Menurut Sudamiran, akun tersebut merespon banjir yang terjadi di kawasan Surabaya Barat pada 15 Januari lalu, dengan mengunggah gambar Wali Kota Tri Rismahirini yang disertai dengan caption atau keterangan tulisan yang dianggap menghina, serta melukai perasaan segenap warga Kota Surabaya. 

Sedangkan banjir yang menjadi bahan perundungan terhadap Wali Kota Surabaya di akun Facebook Zikria Dzatil itu sebenarnya telah ditangani dengan cepat oleh Pemkot Surabaya dan berhasil surut dalam waktu kurang dari tiga jam setelah hujan reda. 

Penelusuran polisi, akun Facebook Zikria Dzatil saat ini sudah tidak aktif yang kemungkinan sudah ditutup sendiri oleh pemiliknya. 

Namun, Sudamiran memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan perkara ini. 

"Empat orang telah kami mintai keterangan, yaitu dari pihak pelapor serta saksi-saksi, salah satunya seorang warga yang merasa terhina karena Wali Kota-nya telah dilecehkan," ucapnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020