Kepolisian Daerah Jawa Timur saat ini memeriksa perempuan berinisial M yang merupakan  bagian keuangan di investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.

"Ada saksi kunci dengan inisial M, yang mana yang bersangkutan adalah banyak mengetahui, karena bagian keuangan," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat, di Surabaya, Kamis.

Kapolda mengatakan, M merupakan saksi yang banyak mengetahui keluar dan masuknya uang perusahaan. Termasuk penggunaan uang tersebut.

"M ini yang banyak mengetahui keluar dan masuknya uang, dan keluarnya uang ini untuk reward dan kepentingan pribadi atau untuk belanja," ucap Luki.

Penyidik, kata dia, kini melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap M. Jenderal bintang dua itu juga menyebut, 80 persen kemungkinan M untuk turut menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Saat ini kita lakukan pendalaman untuk pemeriksaan. Sehingga kasus ini, setelah saya mendapatkan laporan dari penyidik. Sudah 80 persen dan insyaallah akhir bulan ini kasus ini kita kirim ke tahap 1," ujarnya.

Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda.

Kemudian motivator dr Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Memiles Prima Hendika, serta Sri Wiwit, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020