Pemerintah pusat mengurangi jatah pupuk bersubsidi untuk musim tanam 2020, termasuk jatah pupuk bagi petani di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Pemkab Bangkalan Puguh Santoso di Bangkalan, Senin, pengurangan jatah pupuk bersubsidi ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

"Dalam Permentan tersebut, alokasi pupuk jenis urea untuk Jatim tahun ini sejumlah 553.546 ton," kata Puguh.

Tahun 2019, jatah pupuk jenis ini mencapai 1.074.758 ton. Alokasi SP36 tahun ini hanya sejumlah 66.123 ton, tahun sebelumnya sebanyak 155.833 ton.

Untuk jenis NPK, tahun ini sebanyak 437.809 ton, tahun 2019 sebanyak 590.710 ton.

Menurut Puguh, pengurangan alokasi paling banyak terjadi pada pupuk jenis ZA dan Organik.

Pada tahun 2019, jatah pupuk ZA sebanyak 508.938 ton. Tahun ini anjlok hanya sebanyak 186.766 ton. Sedangkan jenis pupuk organik tahun ini hanya mendapatkan jatah sebanyak 105.350 ton dari jumlah 507.404 ton di tahun 2019.

"Pengurangan jatah di tingkat provinsi ini, secara otomatis akan mengurangi jatah pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten," kata Puguh.

Untuk pupuk jenis urea, Bangkalan hanya mendapatkan jatah sebanyak 9.644 ton, SP36 sebanyak 1.488 ton, NPK sebanyak 200 ton, dan pupuk organik sebanyak 252 ton untuk kebutuhan satu tahun.

Pada musim tanam 2019 alokasi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 18.764 ton, SP36 sebanyak 3.502 ton, ZA sebanyak 543 ton, NPK sebanyak 3.503 ton, dan pupuk organik sebanyak 1.234 ton.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Bangkalan Puguh Santoso, pengurangan jatah pupuk bersubsidi ini jelas akan berpengaruh kepada ketersediaan pupuk di pasaran.

"Untungnya sekarang musim hujan mundur, sehingga jatah untuk Januari belum terserap," katanya.

Namun demikian, kelangkaan pupuk tidak akan terjadi, karena pupuk non-subsidi tetap beredar luas di pasaran.*

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020