Petugas Kepolisan Resor Magetan, Jawa Timur, menangani temuan dua granat tangan yang diduga masih aktif dengan mendatangkan tim Jihandak dari Brimob Detasemen C Madiun guna tindakan lebih lanjut.
Wakapolres Magetan Kompol Djumadi di Magetan, Rabu, mengatakan, dua granat tangan tersebut ditemukan oleh Sukiarsih warga Desa Bandar, Kecamatan Sukomoro saat membersihkan lemari milik almarhum suaminya Suradi yang merupakan purnawirawan Polri tahun 1991.
"Belum diketahui dua granat tangan itu milik siapa. Namun, memang alat peledak tersebut ditemukan oleh Ibu Sukiarsih saat bersih-bersih lemari almarhum suaminya yang purnawirawan Polri," ujar Kompol Djumadi.
Menurut dia, granat tersebut ditemukan Sukiarsih pada Selasa (7/1) malam. Adapun, almarhum suaminya sebelum pensiun, diketahui berdinas di Polsek Panekan, Polres Magetan.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihak Polres Magetan mendatangkan tim Jihandak dari Brimob Detasemen C Madiun untuk penanganan lebih lanjut.
"Karena ini barang yang berbahaya dan bisa meledak, maka kami memanggil Jihandak dari Brimob Madiun untuk penanganan sesuai prosedur," kata dia.
Sementara itu, Sukiarsih menyatakan tidak menyangka akan menemukan dua granat tangan saat membersihkan lemari milik mendiang suaminya.
"Awalnya saya tidak tahu barang yang saya temukan itu apa. Lalu saya bertanya ke anak dan ternyata itu barang berbahaya dan bisa meledak," kata Sukiarsih.
Mengetahui barang berbahaya, ia dan anaknya akhirnya melapor ke kantor polsek setempat atas temuan granat tersebut.
Datangnya tim Jihandak berikut prosedur penanganan terhadap bahan peledak di rumah Sukiarsih sempat mengundang perhatian tetangga sekitar yang penasaran.
Setelah berhasil dipindahkan dan diamankan oleh petugas Brimob, dua granat tangan yang masih aktif tersebut dibawa ke Markas Brimob Madiun untuk kemudian dimusnahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Wakapolres Magetan Kompol Djumadi di Magetan, Rabu, mengatakan, dua granat tangan tersebut ditemukan oleh Sukiarsih warga Desa Bandar, Kecamatan Sukomoro saat membersihkan lemari milik almarhum suaminya Suradi yang merupakan purnawirawan Polri tahun 1991.
"Belum diketahui dua granat tangan itu milik siapa. Namun, memang alat peledak tersebut ditemukan oleh Ibu Sukiarsih saat bersih-bersih lemari almarhum suaminya yang purnawirawan Polri," ujar Kompol Djumadi.
Menurut dia, granat tersebut ditemukan Sukiarsih pada Selasa (7/1) malam. Adapun, almarhum suaminya sebelum pensiun, diketahui berdinas di Polsek Panekan, Polres Magetan.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihak Polres Magetan mendatangkan tim Jihandak dari Brimob Detasemen C Madiun untuk penanganan lebih lanjut.
"Karena ini barang yang berbahaya dan bisa meledak, maka kami memanggil Jihandak dari Brimob Madiun untuk penanganan sesuai prosedur," kata dia.
Sementara itu, Sukiarsih menyatakan tidak menyangka akan menemukan dua granat tangan saat membersihkan lemari milik mendiang suaminya.
"Awalnya saya tidak tahu barang yang saya temukan itu apa. Lalu saya bertanya ke anak dan ternyata itu barang berbahaya dan bisa meledak," kata Sukiarsih.
Mengetahui barang berbahaya, ia dan anaknya akhirnya melapor ke kantor polsek setempat atas temuan granat tersebut.
Datangnya tim Jihandak berikut prosedur penanganan terhadap bahan peledak di rumah Sukiarsih sempat mengundang perhatian tetangga sekitar yang penasaran.
Setelah berhasil dipindahkan dan diamankan oleh petugas Brimob, dua granat tangan yang masih aktif tersebut dibawa ke Markas Brimob Madiun untuk kemudian dimusnahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020